ICW: Pemberi Izin Gayus Perlu Dicurigai  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 22 September 2015 18:30 WIB

Seorang wartawan memerlihatkan foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan yang beredar di media sosial, Bandung, 21 September 2015. Setelah tersebarnya foto ini, Gayus sempat dimasukkan sel isolasi. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter, mengatakan para pemberi izin keluarnya terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, dari sel tahanan perlu dicurigai.

"Kementerian Hukum dan HAM perlu cari tahu apakah ada gratifikasi atau suap kepada para pemberi izin keluarnya Gayus Tambunan," kata Lalola saat dihubungi, Selasa, 22 September 2015.

Lalola mengatakan sangat tidak masuk akal petugas LP, bahkan kepala LP, memberikan izin kepada Gayus untuk ke luar sel. Padahal Gayus adalah salah satu terpidana yang “bandel”. Keluarnya Gayus dari jeruji besi bukan untuk pertama kalinya. Gayus sebelumnya pernah tertangkap kamera wartawan sedang menikmati pertandingan tenis dunia di Bali beberapa tahun lalu. "Bagaimana bisa Gayus diberikan izin keluar padahal track record-nya buruk karena pernah juga kabur dari LP?" ujarnya.

Selain itu, Lalola mengatakan, alasan Gayus ke luar penjara tidak terlalu kuat. Tujuan kehadiran Gayus dalam sidang perceraian seharusnya bisa diwakilkan pengacaranya, sehingga kehadiran Gayus dalam bentuk fisik tidak diperlukan dalam persidangan itu.

"Dalam hukum perdata, seperti kasus perceraian, kehadiran fisik bisa diwakili oleh pengacara yang sudah diberikan kuasa. Jadi pemanggilan sidang perceraian dari pengadilan agama itu sebenarnya bisa diabaikan oleh Gayus," tuturnya.

Narapidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, hari ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan ini buntut dari beredarnya foto Gayus yang tertangkap sedang berada di restoran bersama dua perempuan. Hal ini ia lakukan setelah menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.

Gayus merupakan narapidana kasus penggelapan pajak. Sejak 2011, ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

6 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

6 hari lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

6 hari lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

11 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

11 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

11 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

12 hari lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya