TEMPO.CO, Medan - Seorang anggota TNI, Kopral Dua E, 40 tahun, menembak seorang warga yang saat kejadian ingin melerai perkelahian antar kelompok pemuda. Korbannya, Rendi, 23 tahun, warga kampung Aur Lorong IV, Kelurahan Aur, Medan, yang mengalami luka di bagian dada.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda di depan salah satu diskotik Jalan Mangkubumi, Medan. Enoh menambahkan Kopda E mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.
"Namun, aksi perkelahian tersebut terus berlangsung tanpa mengindahkan peringatan aparat keamanan tersebut," ujar Enoh, Senin 21 September 2015.
Kapendam menjelaskan, perkelahian pemuda tersebut berlanjut hingga ke Jalan Brigjen Katamso dengan aksi kejar-kejaran. Saat Kopda E berusaha menenangkan perkelahian pemuda, anggota polisi militer ini justru mendapat lemparan batu.
Kopda E terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah lokasi keributan dan akhirnya mengenai bagian dada korban. "Oknum CPM tersebut melakukan penembakan, hanya untuk membela diri saat terjadinya keributan tersebut," ujarnya.
Enoh menambahkan lokasi kejadian perkelahian tidak jauh dari kantor Kopda E, yakni Denpom I/5 Medan, Jalan Sudirman. Selain itu, senjata yang digunakan pelaku berjenis FN telah disita untuk barang bukti kepentingan penyidikan. "Petugas Denpom juga masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," katanya.