Polisi Ini Serahkan Suap sebagai 'Pelayanan Masyarakat'  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 21 September 2015 16:45 WIB

Adriansyah, Mantan Bupati Tanah Laut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Krisdianto, anggota Polri berpangkat brigadir yang bekerja sebagai ajudan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, menganggap tugas yang diberikan oleh bosnya terkait penyerahan uang kepada politikus PDI Perjuangan, Adriansyah, tidak menyalahi aturan sebagai anggota polisi.

“Saya rasa boleh. Mengizinkan karena pelayanan masyarakat,” kata Agung dalam persidangan pemeriksaan saksi atas terdakwa Adriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 September 2015.

Andrew Hidayat, diakui oleh Agung, tidak hanya sekali memberikan uang kepada Adriansyah, terkait izin usaha pertambangan. Agung membeberkan data tersebut di hadapan Majelis Hakim Tipikor. “Sebelumnya pernah melakukan hal serupa,” kata Agung. Pemberian uang tersebut telah terjadi sejak tahun 2013, di antaranya:

• Sabtu, 20 November 2013 di Hotel Ibis, Slipi > US$ 50.000
• Rabu, 16 April 2014 di Sari Pan Pacific > Rp 250 juta
• Jumat, 16 Mei 2014 di Hotel Pullman > US$ 75.000
• Kamis, 13 November 2014 di Taman Anggrek > Sin$ 50.000
• Jumat, 21 November 2014 di GP Plaza, Slipi > Rp 500 juta
• Rabu, 28 Januari 2015 di Taman Anggrek > Rp 500 juta
• Kamis, 9 Oktober 2014 di Paragon > Jumlah uang tidak ingat
• Kamis, 9 April 2015 di Swiss-Bel Hotel, Bali > Sin$ 44.000

Agung mengaku setelah memberikan uang kepada Adriansyah di Bali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 itu memberikannya uang. “Setelah uang diterima Pak Ardiansyah, dia memberikan saya satu juta setengah,” kata dia

Selain memberikan uang kepada Adriansyah, Agung juga mengatakan pernah diperintah untuk memberikan uang kepada Bambang Alamsyah, putra Adriansyah, yang menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

“Adakah saudara Andrew menyuruh saudara menyerahkan uang kepada pihak lain selain Adriansyah?” Tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Agung.

“Bambang Alamsyah,” kata Agung. Penyerahan uang itu dilakukan Agung melalui ajudan Bambang, Adi Wibowo.

• 24 September 2013 diterima oleh Adi Wibowo > jumlah tidak ingat
• 10 Januari 2014 diterima oleh Budi (rekan Adi) di Bandara > jumlah tidak ingat
• 10 September 2014 diterima oleh Adi di Grand Indonesia > Rp 1,4 miliar yang ditukarkan Dolar
• 28 Januari 2015 diterima oleh Budi di Pullman Hotel > Rp 300 juta
• 3 April 2015 diterima oleh Adi di Shangrila > Rp 300 juta
• 10 Maret 2015 diterima oleh Budi di Grand Indonesia Mall > Rp 1 miliar

Ditanya mengenai motif atasannya memberikan uang tersebut, Agung mengaku tidak mengetahuinya. “Tidak mengetahui. Beliau rekan bisnis dan pengusaha,” katanya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya