Mendagri Siap Jika SE Pengawasan Minyak Tanah Dibawa ke Pengadilan

Reporter

Editor

Selasa, 6 Desember 2005 21:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf menyatakan kesiapannya jika masalah surat edaran (SE) Mendagri No. 51/2005 dijadikan kasus hukum dan dibawa ke pengadilan. Ia juga siap jika laporan penggunaan dana pengawasan minyak tanah yang dibebankan kepada konsumen Rp 50 per liter diperiksa oleh auditor independen. Menurut Ma'ruf, Departemen Dalam Negeri bersama Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat ke seluruh daerah, bahwa penyelenggaraan pengawsan itu akan diaudit bersama. “Sekarang pun sudah harus kami siapkan untuk auditnya. Pemeriksaan itu dari Irjen, bukan hanya Depdagri tapi gabungan,” ujarnya. Ma'ruf yang ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR mengaku belum mengetahui jumlah dana pengawasan yang didapatkan. Menurutnya, jumlah dana tersebut diketahui oleh kementerian ESDM. “Dari semua laporan, ada 26 dari 33 provinsi yang sudah melaksanakan. Dari 26, yang menentukan ada biaya pengawasan hanya sebelas,” jelas mantan Kepala Staf Sosial dan Politik ABRI itu.Tingkat penyelewengan minyak tanah, lanjut dia, kini telah turun. Hal itu diketahuinya saat rapat kerja dengan kementerian ESDM. Menurut Ma,ruf, Menteri ESDM memberitahunya bahwa ada dana pengawasan dari APBN 2006. Karena itu, mendagri dan meteri ESDM akan melakukan evaluasi untuk pengawasan tahun 2006. Ketika ditanya kemungkinan harga minyak tanah diturunkan dengan mengucurnya dana dari APBN untuk pengawasan, Ma'ruf menyatakan bahwa setiap perubahan harga BBM harus melewati sidang kabinet. “Tidak mungkin saya menentukan sendiri,” kata Ma'ruf. Pramono

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya