TEMPO Interaktif, Malang:Eka Susanti, 19 tahun, tenaga kerja wanita asal Desa Kauman, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 38 apartemen majikannya di Hongkong minggu lalu. Kabar kematian Eka diterima ayahnya, Agus Sutrisno, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong."Keluarganya mendapat kabar jika anaknya tewas karena bunuh diri," kata Ketua LBH Surabaya Pos Malang, Nurhadi, yang bertindak sebagai Ketua Tim Advokasi kematian Eka kepada wartawan, Senin (5/12).Keluarga Eka Susanti belum mau menerima alasan yang dikemukan majikan Eka dan Konsulat bahwa korban tewas bunuh diri dengan melompat dari lantai 38. Menurut Nurhadi, keluarga banyak menemukan kejanggalan dalam kronologis kematian korban dari berbagai pihak. "Ada fakta berlainan yang ditemukan sebelum korban meninggal," ujarnya.Fakta tersebut di antaranya datang dari Agus Sutrisno. Nurhadi mengungkapkan, dua hari menjelang kematian Eka Susanti, Agus menghubungi korban melalui sambungan telepon internasional. Saat itu anaknya mengabarkan jika dirinya dalam keadaan baik-baik saja. "Eka berbicara dengan suara riang." Keesokan harinya, setelah Agus menelepon, giliran Ibu Eka yang juga menjadi TKW di Hongkong yang menelepon. Dalam telepon itu Eka juga mengabarkan dirinya dalam keadaan sehat dan tak ada masalah apa-apa.Namun, sehari kemudian, Agus menerima SMS dari Eka yang berisi pesan permintaan maaf karena akan melakukan bunuh diri. Agus tak memperdulikan pesan tersebut karena nomer telepon yang dipakai untuk mengirim pesan bukanlah nomer telepon yang biasa digunakan korban untuk mengirimkan pesan kepadanya. Apalagi pesan tersebut dikirim dengan menggunakan huruf balok dan gaya bahasa yang tidak biasa dipakai Eka.Kejanggalan lain, saat Agus Sutrisno menghubungi majikan anaknya diberitahu jika Eka sudah satu bulan tidak bekerja di tempat itu. Eka dikeluarkan karena dituduh mencuri cincin milik majikannya. Atas semua kejanggalan ini, Nurhadi meminta pemerintah menurunkan tim untuk mengusut kasus kematian Eka Susanti. "Pemerintah harus turun tangan sendiri. Jangan percaya dengan keterangan pihak Hongkong," tuturnya.bibin bintariadi