Walikota Bandung terpilih Ridwan Kamil. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Dana hibah itu diberikan Pemerintah Kota Bandung kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012.
Berdasarkan pantauan Tempo, Ridwan Kamil tiba di kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 15.20 menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam. Kedatangan Ridwan luput dari sorotan media yang menunggu sejak siang. Setiba di halaman parkir samping kantor Kejati, ia langsung menuju pintu lift sambil menundukkan kepala.
Ridwan, yang saat itu menggunakan kemeja safari berwarna hitam, tak memberikan sepatah kata pun saat Tempo menghampiri. "Nanti ya," ujar salah satu ajudannya. Hingga berita ini diturunkan, Ridwan masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan kantor Kejaksaan.
Pemanggilan Ridwan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Bandung yang diberikan kepada BCCF sebesar Rp 1,3 miliar. Saat itu, Ridwan menjabat Ketua BCCF. Kejaksaan mencium adanya sejumlah dana yang tidak digunakan dengan semestinya.
Status Ridwan adalah saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Sejumlah pihak dari BCCF sudah menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono mengatakan hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan sudah menemukan titik terang dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Masih penyelidikan, tapi sudah mulai terungkap. Fakta- fakta sudah terungkap," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 17 September 2015.