TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi meminta penjelasan soal materi dalam Rancangan Undang Undang Intelijen. Ia menganggap, ada sejumlah klausul yang memungkinkan adanya intervensi ke pondok pesantren. "Teror harus dilihat sebegai teror, jangan dilihat sebagai agama," kata Hasyim Muzadi saat akan memberi sambutan dalam Konferensi Cabang NU Kediri di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo.Menurutnya, undang-undang yang ada memang belum menjangkau usaha pencegahan terorisme sehingga perlu lebih diefektifkan. Namun usulan soal pemberian wewenang kepada Badan Intelijen Negara untuk menangkap tersangka teroris, kata dia, perlu kajian lebih lanjut.Hasyim Muzadi menjelaskan, gerakan intelijen bisa dilakukan secara luas, termasuk ke soal terorisme. Alasannya, terorisme bisa masuk ke berbagai watak, termasuk watak agama, budaya, politik, dan sebagainya. Karena itu, dia minta agar terorisme tidak dipandang dari sudut agama semata."Pengamatan gerakan intelijen harus seimbang untukberbagai dimensi. Tidak adil jika konsentrasi gerakan intelijen hanya diprioritaskan ke wilayah agama, karena wilayah yang lain juga sangat berpotensi memicu munculnya aksi terorisme. Disintegrasi dan dan sparatisme juga harus mendapat pengamatan yang seimbang," kata Hasyim Muzadi.Tentang banyaknya tuduhan bahwa pesantren menjadi tempat munculnya aksi terorisme, Hasyim membantah keras. Menurutnya, lahirnya terorisme karena adanya masukan baru yang merupakan dampak dari pertikaian antara Amerika Serikat dan negara-negara Timur Tengah. Dwidjo U. Maksum