Agar Populer, Pesaing Risma Kunjungi Warga 9 Kali Sehari
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 15 September 2015 16:50 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Lucy Kurniasari, menjadwalkan akan lebih banyak turun ke masyarakat untuk mendongkrak popularitasnya. Alasannya, mereka ingin mengejar ketertinggalan popularitas dari pasangan inkumben, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
“Minimal kami akan turun ke masyarakat sembilan kali dalam sehari, demi mengejar popularitas lawan,” kata liaison officer pasangan Rasiyo-Lucy, Achmad Zainul Arifin, kepada Tempo, Selasa, 15 September 2015.
Menurut Arifin, banyak kegiatan yang sudah atau yang akan dilakukan oleh pasangan Rasiyo-Lucy ini untuk mendongkrak popularitasnya. Di antaranya, mereka telah menyapa masyarakat dengan hadir ke Terminal Bratang, Surabaya.
Selain itu, calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo, juga sering berpindah-pindah masjid di beberapa daerah di Surabaya, untuk sekadar salat berjemaah maupun untuk bersilaturahmi dengan anggota rukun tetangga maupun rukun warga. “Intinya kami telah keliling ke beberapa daerah di Kota Surabaya,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, Rasiyo juga pernah menyapa pemilih pemula, yaitu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah dan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya. “Lumayan lah, mereka kan jumlahnya ribuan pemilih pemula,” ujarnya.
Arifin menambahkan, tujuan pasangan Rasiyo-Lucy ini keliling di tengah-tengah masyarakat itu karena ingin mendongkrak dan menyaingi popularitas pasangan inkumben yang saat ini masih tinggi. Pada dasarnya, lanjut dia, kubunya kalah start dengan pasangan inkumben yang telah lima tahun selalu turun lapangan mengejar popularitasnya.
“Makanya kami akan manfaatkan waktu yang tersisa ini untuk mengejar popularitas mereka,” kata dia.
Pasangan Rasiyo-Lucy ini resmi menjadi pesaing Risma setelah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya, Selasa, 8 September 2015. Bahkan, mereka telah berusaha melengkapi seluruh kekurangan berkas dokumen pendaftaran yang sebelumnya dipermasalahkan KPU Kota Surabaya dan Panwaslu Surabaya. Di antaranya surat keterangan pailit dari Pengadilan Niaga dan surat keterangan pengganti ijazah.
MOHAMMAD SYARRAFAH