Mahfud Md. Ragukan Seleksi Capim KPK di DPR

Reporter

Editor

Febriyan

Minggu, 13 September 2015 04:29 WIB

Sembilan srikandi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK saat konfrensipress di Istana Negara, Jakarta, 1 September 2015. Joko Widodo telah menerima secara resmi delapan nama capim KPK periode 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Padang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. meragukan proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengkhawatirkan terjadinya politisasi yang bisa menyebabkan terpilihnya orang-orang yang tak memiliki semangat pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa calon yang dianggap layak. Tapi takutnya tak cocok dengan DPR, karena tak bisa mengakomodasi politik mereka," ujarnya setelah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 12 September 2015.

Mahfud menuturkan pemilihan calon pimpinan KPK di DPR kerap berbau transaksi politik: seorang calon lolos lebih karena ada dukungan politik. Jika proses seperti ini terus terjadi, dia khawatir KPK nantinya hanya akan menjadi sebuah simbol saja. "Ini kematian bagi KPK. KPK hanya formalitas belaka. Tak ada lagi yang galak seperti kemarin. Tak berani ambil tindakan terhadap pejabat VIP," ucapnya.

Kekhawatiran itu, kata Mahfud, diperkuat dengan berkembangnya pendapat di kalangan masyarakat bahwa ada sejumlah anggota DPR yang ingin melemahkan KPK. Mahfud mengusulkan, sebaiknya DPR meniru cara yang ditempuh pemerintah. Yaitu membentuk tim independen yang ditugasi memilih komisioner secara obyektif dari calon-calon yang diajukan pemerintah. "Hasil pilihan tim independen itu tinggal disetujui DPR," tuturnya.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, untuk menghasilkan pimpinan KPK yang baik, DPR harus memperbaiki mekanismenya. Apalagi metode pemilihan di DPR tak diatur dalam undang-undang, tapi hanya tata tertib saja.

Misalnya, ucap Zainal, seleksi di DPR dengan mendatangkan tim ahli, seperti seleksi calon hakim konstitusi. "Untuk menghakimi kandidat, jangan anggota DPR, tapi serahkan ke tim ahli. Anggota Dewan menonton saja," ujarnya setelah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Padang, Jumat, 11 September 2015.

Selain itu, Zainal menyarankan, pemilihannya jangan satu suara untuk lima mana, tapi satu suara untuk satu calon. Dengan demikian, fraksi-fraksi besar tidak terlalu mendominasi.

Awal bulan lalu, Panitia Seleksi Pimpinan KPK menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menyerahkan nama itu kepada DPR untuk diuji ulang. Delapan nama itu melengkapi dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya. Dari delapan nama itu, akan terpilih lima pemimpin KPK yang baru.

ANDRI EL FARUQI




Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

14 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

5 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

5 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

5 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

7 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya