Probosutedjo Siap Bayar Rp100,9 Miliar

Reporter

Editor

Jumat, 2 Desember 2005 07:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana kasus korupsi reboisasi hutan tanaman industri Probosutedjo menyatakan siap membayar uang pengganti senilai sekitar Rp100,9 miliar seperti diputuskan oleh Mahkamah Agung. Penasehat hukumnya Arrizal Boer menyatakan kliennya memiliki uang itu saat ini dan siap dibayarkan. "Uangnya disimpan di escrow account atau rekening penampung,"katanya.Boer menyatakan, meski siap membayar uang ganti rugi itu kliennya tetap menanyakan konsekuensi hukum yang terkait dengan kredit reboisasi--asal uang yang harus diganti itu. Ini karena, ada akad kredit yang mengatur jadwal pembayaran uang pinjaman itu. "Saya sedang rundingkan soal ini dengan klien,"katanya.Mahkamah Agung telah memvonis adik tiri bekas Presiden Suharto itu penjara empat tahun dalam kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri. Selain penjara, Probo juga diharuskan mengganti uang kredit yang diberikan bank untuk reboisasi itu yang terbukti dikorup senilai sekitar Rp100,9 miliar.Tim pengacara, juga tengah menyiapkan argumen dan bukti baru (novum) untuk diajukan dalam proses peninjauan kembali (PK). "Ada satu-dua novum,"ujar Boer. Tim pengacara, juga tengah menunggu putusan lengkap kasasi yang saat ini belum diterima. Budi Riza

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya