Ternyata, Istri Napi Teroris Dua Kali Nyelonong ke LP Porong
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 12 September 2015 10:37 WIB
TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepolisian Resor Sidoarjo akhirnya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap istri narapidana teroris yang menyusup masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat, 11 September 2015.
Hasil pemeriksaan menyebutkan WY (sebelumnya MN), istri narapidana tersebut, sudah dua kali menyusup ke LP. "Selama 2015, sudah dua kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Ayub Diponegoro Azhar, Jumat, 11 September 2015.
WY menyusup ke LP dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat jadwal besuk. "Ia menyelinap masuk ke dalam LP. Yang bersangkutan memanfaatkan kelemahan petugas waktu kunjungan pada Rabu sore," ucap Ayub.
WY adalah istri narapidana teroris, Abdullah Ummamity, yang saat ini dipindah ke LP Madiun. Selama suaminya ditahan di LP Porong, WY sementara mengontrak rumah di Desa Kebunagung, Porong, tak jauh dari LP.
Sementara itu, saat disinggung status WY, Ayub menyatakan statusnya adalah saksi. "Status yang bersangkutan sebagai sanksi. Yang jelas, setelah diperiksa 1 x 24 jam, WY akan dipulangkan," ujarnya. WY diperiksa di Markas Kepolisian Resor Sidoarjo pada Jumat pukul 03.00.
WY diketahui menyusup ke dalam LP sesaat sebelum pemindahan empat narapidana teroris ke empat LP di Jawa Timur pada Jumat dinihari. Empat napi terorisme dipindah karena menyebarkan paham radikal ke penghuni LP lain.
Selain Abdullah Ummamity yang dipindahkan ke LP Madiun, ada Dedy Rofaisal ke LP Kediri, Muhammad Syarif Tarabubun ke LP Pamekasan, dan Endang Sarifudin ke LP Jember.
Keempat narapidana merupakan napi terorisme pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua dan Ambon. "Masing-masing dua orang," tutur Kepala LP Kelas 1 Surabaya, Prasetyo.
Proses pemindahan empat napi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00. Mereka diangkut menggunakan 1 mobil barakuda, 2 mobil wolf tou, dan 1 mobil APC dari Unit Brimob Gegana Polda Jatim.
NUR HADI