Bagaimana Nasib Uang Ayu Azhari? Ini Penjelasan KPK

Reporter

Selasa, 8 September 2015 13:41 WIB

Aktris Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan mengembalikan uang yang diklaim sebagai milik artis Ayu Azhari. Juru bicara sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, mengatakan uang tersebut disita oleh negara.

“Akan dimasukkan ke kas negara,” ucap Yuyuk di kantor Humas KPK, Selasa, 8 September 2015.

Yuyuk menerangkan, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, uang berjumlah Rp 20 juta dan US$ 1.800 itu dikembalikan kepada pemiliknya, yakni Ayu Azhari. Namun kemudian KPK mengajukan kasasi atas putusan tersebut, dan hasilnya uang itu disita dan akan dialokasikan ke kas negara.

"KPK minta kasasi karena kita merasa kurang puas dengan hasil pengadilan," kata Yuyuk membeberkan alasan KPK tidak mengembalikan uang Ayu Azhari. KPK tidak mengembalikan uang itu karena terkait dengan terpidana kasus gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Ayu Azhari, yang datang ke KPK bersama pria yang dipanggilnya Abah Zalil, mengaku telah mendapat kejelasan soal status kepemilikan uang tersebut. "Paling tidak aku datang ke sini tahu akhir ceritanya. Aku kan orang awam, enggak paham hukum,” ujarnya saat datang ke gedung KPK, Senin, 7 September 2015.

Ayu mengaku sudah mendapat penjelasan bahwa uang itu dirampas negara. Atas hal itu, Ayu mengaku ikhlas. “Paling enggak yang merampas negara, memang diberikan untuk yang bermanfaat. Ya sudah, mau diapain lagi," tuturnya.

Yuyuk mengatakan Ayu Azhari datang ke gedung KPK pada Senin sore kemarin untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum. “Dan sudah dijelaskan uang itu disita," ucap Yuyuk.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

12 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya