Ini Alasan 88 Berkas Korban Lumpur Lapindo Belum Cair  

Reporter

Selasa, 8 September 2015 05:19 WIB

Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga korban Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, 25 Agustus 2015. Presiden menargetkan pencairan ganti rugi korban Lumpur Lapindo pada akhir September 2015. Hingga saat ini berkas ganti rugi warga yang sudah di bayar sebanyak 753 dari total keseluruhan sebanyak 3.324. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO , Sidoarjo:Pembayaran dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak masih menyisahkan 415 dari total 3.324 berkas. Dari 415 berkas milik warga tersebut, 88 berkas di antaranya masih bermasalah di PT Minarak Lapindo Jaya.

Akibatnya, 88 berkas tersebut belum bisa diproses. "Jumlah berkas yang belum nominatif ada 71 berkas dan ditambah 88 berkas yang masih bermasalah di Minarak," kata Koordinator Pengaduan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Khusnul Khuluk di posko validasi di Pendapa Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Senin, 7 September 2015.

Sebelum berkas ganti rugi dikirim ke Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta untuk dicairkan melalui rekening warga, berkas tersebut harus melalui tahap verifikasi dan penandatangan berkas nominatif. "Untuk pengumuman validasi sudah semua. Untuk berkas yang bermasalah selengkapnya tanya Minarak," ujar Khuluk.

PT Minarak Lapindo Jaya enggan memberikan penjelasan soal 88 berkas warga yang bermasalah tersebut. Pegawai Minarak di posko validasi tak satu pun mau memberikan penjelasan. "Langsung saja tanya Pak Totok atau Pak Andi. Karena beliau yang punya wewenang menjelaskan," kata salah seorang dari mereka.

Direktur Utama Minarak Andi Darussalam Tabusalla serta Direktur Utama Operasional Totok Kusdiarto saat dihubungi Tempo tidak ada yang yang menjawab. Pesan singkat juga tak dibalas. Namun demikian, dari informasi yang dihimpun Tempo, ke-88 berkas yang bermasalah itu terkait waris hingga ketidaksepakatan antara warga dengan Minarak mengenai status tanah.

Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo sebesar Rp 767 miliar pada tahun ini kepada PT Minarak lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas. Uang itu dipergunakan untuk membayar 3.324 berkas ganti rugi korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak itu.

Sementara itu Presiden Joko Widodo menargetkan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo rampung akhir September. "Target saya, akhir September selesai semua," ucap Jokowi saat bertemu korban lumpur Lapindo di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

NUR HADI

Berita terkait

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

16 Januari 2024

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

Kecelakaan kereta Pandulangan terjadi Ahad 14 Januari. Diketahui kereta ini mempunyai rute terjauh. Jarak yang ditempuhnya mencapai 919 kilometer.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

Pilihan Destinasi Wisata di Sidoarjo

2 Februari 2023

Pilihan Destinasi Wisata di Sidoarjo

Berbicara mengenai pariwisata, Sidoarjo menawarkan beragam destinasi wisata. Mulai dari wisata alam, kuliner hingga religi.

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya