Komjen Buwas: Ada Kasus Rp 180 Triliun, Bikin Panas-Dingin  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 5 September 2015 13:33 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ia menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri hingga Kamis, 3 September 2015, penyidik Kepolisian tengah mengusut sembilan kasus besar terkait dugaan korupsi. Bahkan, menurut Budi Waseso, ada kasus yang nilainya terbilang sangat besar.

"Ada satu kasus yang nilainya Rp 180 triliun, tetapi pengusutannya masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan panas dingin," kata Budi Waseso dalam wawancara khusus dengan Tempo dan satu media nasional lainnya di kantornya di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.

Komjen Buwas Dicopot
Skandal Crane Pelindo, Komjen Buwas: 1.000 Persen Korupsi!

Kapolri: Buwas Mau Dicopot Saat Adu Mulut dengan Buya Syafii


Selain dugaan korupsi ratusan triliun yang kasusnya enggan ia sebutkan, Budi Waseso mengatakan kasus besar lain yang ditangani olehnya saat itu adalah skandal korupsi pengadaan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

Dalam kasus kondensat ini, BP Migas (kini menjadi SKK Migas) menunjuk secara langsung PT TPPI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak sempat menyebut TPPI mengambil alih penjualan kondensat dari BP Migas dengan nilai US$ 3 miliar.

Sementara itu, nilai penjualan yang dilakukan oleh TPPI mencapai US$ 4 miliar. Dengan keuntungan US$ 1 miliar pun, kata Victor, TPPI masih mempunyai tunggakan senilai US$ 140 juta. Ditambah dengan penalti akibat tunggakan hingga Maret 2010, piutang itu mencapai angka US$ 143 juta atau Rp 1,9 triliun.

Berita Menarik
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Alumnus UI Tewas, Jejak Kaki di Balkon Ungkap Kejanggalan


Budi Waseso, yang sejak Jumat, 4 September 2015, beralih tugas menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan hanya karena ada intervensi pihak tertentu. "Masa diintervensi apalagi disetop. Publik berhak menanyakan proses itu."

Ia berjanji akan terus mengontrol dan mengawal proses pengusutan kasus itu. "Saya akan berikan dulu kepada pejabat baru, setelah itu saya pantau perkembangannya. Bila ada hambatan di tengah jalan, saya juga yang bertanggung jawab. Jangan bilang saya lepas tangan. Ada beban morilnya."

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mencopot Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim, Jumat, 4 September 2015. Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar diangkat menjadi Kepala Bareskrim. Sebaliknya, Komjen Budi Waseso akan menjadi kepala BNN. Badrodin mengatakan pergantian jabatan untuk perwira tinggi adalah hal yang wajar.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita Terbaru
Cerita Komjen Anang Iskandar yang Larang Rambo Jadi Polisi
Eksklusif, Budi Waseso: Saya Minta Pak JK Biarkan...

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

8 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

9 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

21 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya