Skandal Crane Pelindo, Komjen Buwas: 1.000 Persen Korupsi!
Editor
Bobby Chandra
Sabtu, 5 September 2015 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ia sangat yakin kasus pengadaan crane di PT Pelindo II sarat rasuah. "Saya jamin 100 persen, bahkan 1.000 persen, terjadi korupsi," kata Komjen Buwas, sapaan akrabnya, dalam wawancara khusus dengan Tempo dan satu media lain di kantornya, Jumat, 4 September 2015.
Baca Juga
Komjen Buwas: Ada Kasus Rp 180 Triliun, Bikin Panas-Dingin
Kapolri: Buwas Mau Dicopot Saat Adu Mulut dengan Buya Syafii
Menurut Komjen Buwas, kasus dugaan korupsi pengadaan crane di instansi yang dinakhodai oleh Richard Joost Lino itu tidak sesederhana yang dibayangkan oleh publik. Buwas menegaskan kasus dugaan korupsi mobil crane bisa merembet ke persoalan dugaan korupsi lain yang nilainya jauh lebih besar. "Kasus sampingannya lebih spektakuler lagi, nilainya bisa triliunan."
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jumat, 28 Agustus 2015. Penyidik juga menggeledah ruangan Direktur Utama R.J. Lino di gedung IPC untuk mencari bukti penyelewengan pengadaan crane. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengangkut 26 bundel dokumen, di antaranya audit internal dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait laporan kinerja Lino.
Penyidik Bareskrim juga menyegel satu unit harbour mobile crane (HMC) milik PT Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002, Tanjung Priok. Sepuluh crane yang dibeli oleh PT Pelindo II itu seharusnya disebar ke delapan pelabuhan, yakni Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane dan simulatornya dibiarkan menganggur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak mengatakan penyelewengan pengadaan crane itu sangat jelas. "Barang yang tidak dibutuhkan kenapa dibeli?" kata Victor. Sejak dibeli pada 2013 mobil-mobil crane tersebut tak pernah digunakan. "Kalau pembeliannya wajar, harusnya dipakai, kan?" Akibat dugaan korupsi ini, penyidik memperkirakan negara merugi Rp 54 miliar.
Saat penggeledahan itu, Lino mengklaim tak ada yang salah dalam pengadaan sepuluh mobil crane yang kini teronggok di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengadaan itu, menurut Lino, hanyalah investasi kecil untuk investasi yang lebih besar. Proses pengadaan crane pun telah melalui proses lelang dan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Sehingga ia mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan dari Bareskrim.
Baca juga:
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan
Penggeledahan penyidik Bareskrim di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membikin heboh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Buwas untuk meminta penjelasan. "Saya telepon waktu saya di Seoul (Korea Selatan), apa yang terjadi dan dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Wapres Kalla di kantornya di Jakarta, Kamis, 3 September 2015.
Selanjutnya: Kalla menyampaikan kepada Buwas...