Tedjo Edhy Purdijatno (kiri), bersama Luhut Binsar Pandjaitan usai menggelar acara sertijab. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri yang berada di bawah naungan Kemenko Polhukam. Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan membantah pertemuannya dengan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) siang ini, Kamis, 3 September 2015, untuk membahas pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.
"Rapat rutin saja mengenai pengorganisasian Kompolnas," kata Luhut seusai serah terima jabatan Kepala Kantor Staf Presiden di gedung Bina Graha, Kamis, 3 September 2015.
Menurut Luhut, pertemuannya dengan Kompolnas juga akan membahas mekanisme kerja di Kompolnas. "Kan saya baru ketemu sekali, kemudian saya undang untuk datang ke sini," ujarnya.
Luhut menegaskan mutasi di tubuh Polri, termasuk wacana mutasi Kabareskrim, sepenuhnya merupakan urusan internal Polri. Ia selaku Menkopolkam tidak akan melakukan intervensi. "Saya tidak berani komentar karena itu urusan internal di Polri," ucapnya.
Kabar pencopotan Budi Waseso berembus setelah kisruh soal kasus korupsi pengadaan mobil crane oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II.
Dalam kasus itu Bareskrim menduga ada ketidakberesan karena mobil crane yang dibeli PT Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan, yakni Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini mobil crane beserta simulatornya dibiarkan menganggur.
Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar akibat ketidakberesan proyek pengadaan mobil crane itu.
Penyidikan kasus itu yang dilanjutkan dengan penggeledahan beberapa ruang Kantor PT Pelindo II yang membuat berang Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino. Dia mengadukan masalah itu ke sejumlah menteri dan meminta agar diberitahukan kepada Presiden Joko Widodo. R.J. Lino juga mengancam mengundurkan diri dari jabatannya.