Bunuh Guru, Satu Keluarga di Parepare Dituntut Seumur Hidup

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 2 September 2015 14:55 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Parepare - Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap empat pelaku dalam kasus pembunuhan seorang guru asal Kabupaten Gowa, Sudirman Daeng Ngunjung.

Pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu, 2 September 2015, dilakukan oleh jaksa Irwan di depan ketua majelis hakim Salman Alfaris dan dua hakim lainnya, yakni Nur Kautsar Hasan dan Koko Rianto.

Keempat terdakwa itu merupakan satu keluarga, yakni Cecep Sutisna (ayah), Ami Suratmi (ibu), bersama dua anaknya, Muh. Rijal dan Muh. Yunus. "Keempat terdakwa ini kami tuntut seumur hidup berdasarkan analisis kasus yang kami serahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat beberapa waktu lalu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Risal Nurul Fitri.

Menurut dia, tuntutan itu sudah sesuai dengan undang-undang dan pasal yang dijerat, yakni pembunuhan berencana. "Dari fakta persidangan kami melihat keempatnya telah melakukan rencana pembunuhan dengan melakukan pemantauan lokasi korbannya beberapa kali," ujarnya.

Sudirman ditemukan dalam kondisi terapung di pinggiran Pantai Mattirotasi Kota Parepare pada November 2014. Dari pengakuan pelaku, korban diculik setelah mengajar. Muh. Yunus bersama Cecep menyergap korban yang kala itu mengendarai motor. Pelaku kemudian menyeret korban ke mobil yang di dalamnya sudah ada tiga pelaku lain, yakni Ami, Muh. Risal, dan BY, pelaku lainnya yang buron.

Kasus diduga dilatarbelakangi oleh asmara karena Ami, yang juga istri pelaku Cecep, pernah terlibat perselingkuhan dengan korban sekitar 30 tahun yang lalu.

Kajari Parepare Risal mengatakan tuntutan dari Kejaksaan Tinggi itu sudah sesuai pasal yang dijerat, yaitu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kita liat perkembangannya. Yang jelas ketika putusan pengadilan di bawah 20 tahun, maka kami sebagai jaksa penuntut wajib melakukan banding," ujarnya.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

6 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

13 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

18 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

23 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya