Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (ketiga kanan) saat mengikuti acara Rapat Kerja Nasional Partai Amanat Nasional di Jakarta, 6 Mei 2015. Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada kader PAN yang sukses melaksanakan Kongres PAN di Bali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional secara resmi bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengumumkan bergabungnya PAN dengan pemerintah di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo.
"Kalangan internal PAN sepakat untuk bergabung dengan pemerintah. Kalau sebelumnya mendukung, sekarang bergabung untuk menyukseskan seluruh program pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara," kata Zulkifli saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu, 2 September 2015.
Zulkifli mengatakan alasan PAN bergabung dengan pemerintah adalah demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan, khususnya di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang tidak stabil. "PAN menilai sudah saatnya seluruh stakeholder negeri ini bersatu untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik," katanya.
Presiden Joko Widodo menyambut baik bergabungnya PAN ke dalam pemerintahan. Jokowi mengatakan bergabungnya PAN dapat membuat pemerintahan lebih efektif, khususnya dalam menghadapi tantangan global. "Saya sangat menghargai bergabungnya PAN dengan pemerintah dan saya mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan," katanya di Istana Merdeka.
Menurut Jokowi, bergabungnya PAN menumbuhkan semangat kebersamaan pada seluruh elemen bangsa untuk menuju Indonesia yang lebih baik. "Inilah politik kebangsaan kita," katanya.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
1 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.