Seorang calon Haji kloter I asal Makassar memeriksa koper bawaanya saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, 20 Agustus 2015. Kloter pertama embarkasi haji Hasanuddin asal kota Makassar sebanyak 910 jemaah haji dari kota Makassar siap diberangkatkan ke tanah suci. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun ini tak lagi memberikan santunan kepada jemaah haji asal Jawa Tengah yang menjadi korban pencurian. Jemaah haji Jawa Tengah tahun ini tak bernasib sebaik jemaah haji tahun sebelumnya.
“Informasi dari Staf Biro Mental Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tidak ada anggaran santunan karena kesulitan untuk menempatkan anggaran tersebut dalam nomenklatur APBD Provinsi,” kata anggota DPRD Jawa Tengah, Ali Mansyur H.D., yang memantau penyelenggaraan ibadah haji, Selasa, 1 September.
Sejumlah jemaah haji asal Jawa Tengah kehilangan uang saat melaksanakan ibadah haji karena tindak pencurian. “Bahkan ada seorang jemaah dari kloter 6 yang kehilangan tas paspor dan seluruh uang,” ujar Ali.
Menurut Ali, saat acara pembekalan Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Jawa Tengah pada awal Agustus 2015, Biro Bina Mental Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sebenarnya ada dana santunan untuk membantu jamaah haji yang kehilangan uang. Namun kebijakan itu ditiadakan.
“Staf Biro Bina Mental menginformasikan ke kami, TPHD Provinsi, pada H-1 sebelum keberangkatan,” ujar Ali. Politikus Partai NasDem ini mendesak kepada Pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi atas masalah itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selalu memberikan santunan kepada jemaah haji yang kehilangan uang bekal/living cost. Misalnya, pada 2013, jemaah asal Jawa Tengah yang kehilangan uang bekal sebanyak 126 orang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan Rp 187 juta untuk santunan itu. Sedangkan pada 2011, ada puluhan jemaah haji menjadi korban penjambretan, baik di Mekah maupun Madinah.
Saat itu, untuk memberikan bantuan korban perampokan atau penjambretan, Jawa Tengah menyediakan anggaran Rp 60 juta untuk memberikan santunan kepada para korban. Jumlahnya Rp 400-600 ribu per orang.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
1 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.