Aher Lantik Penjabat Bupati Sukabumi Achadiat Supraman
Editor
Kodrat setiawan
Sabtu, 29 Agustus 2015 14:56 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Jawa Barat Achadiat Supratman Sanro’i sebagai Penjabat Bupati Sukabumi.
“Penjabat bupati penting untuk mengisi kekosongan masa jabatan sampai bupati dan wakil bupati definitif hasil pemilihan kepala daerah dilantik,” kata Ahmad Heryawan, selepas pelantikan itu, di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan keputusan menteri yang mengesahkan pemberhentian Bupati Sukabumi Sukmawijaya dan Wakil Bupati Akhmad Jazuli karena berakhir masa jabatannya terhitung 29 Agustus 2015. Bersamaan dengan itu, Menteri Dalam Negeri juga menerbitkan Keputusan Menteri mengenai penetapan Pejabat Bupati Sukabumi yang berlaku terhitung sejak tanggal pelantikannya. Achadiat disebutkan menjabat paling lama setahun sejak pelantikan.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, dua tugas Penjabat Bupati Sukabumi adalah menjalankan roda pemerintahan serta memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak. Pejabat bupati punya kewenangan penuh mengendalikan pemerintahan kecuali sejumlah hal. Di antaranya, larangan melakukan mutasi pejabat, pembatalan izin yang sudah diterbitkan bupati sebelumnya, serta pemekaran daerah tanpa izin tertulis Menteri Dalam Negeri.
Menurut Aher, pemerintah Jawa Barat hanya menyiapkan dua pejabatnya menjadi penjabat bupati dalam pelaksanaan pilkada serentak. Selain Sukabumi, pada Maret 2016 giliran Tasikmalaya. Mayoritas bupati/wali kota yang daerahnya mengikuti pilkada serentak masih menjabat hingga proses pilkada berakhir dengan penetapan kepala daerah definitif, khusus Tasikmalaya karena pilkadanya digeser pada 2017. “Saya juga khawatir kalau tujuh seluruhnya harus pakai penjabat bupati, harus tujuh disiapkan. Ternyata tidak semuanya,” kata dia.
Aher mengatakan, berbeda dengan ketentuan sebelumnya, penjabat bupati masih diminta merangkap jabatan. Achadiat misalnya, masih merangkap menjadi Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM. “Secara ‘result’ tidak ada gangguan, tapi dalam proses menjalankan tugas perlu ada ‘back-up’ supaya tidak terganggu,” kata Aher.
Penjabat Bupati Sukabumi Achadiat Supratman Sanro’i mengatakan, salah satu tugasnya adalah menyiapkan APBD Perubahan tahun ini dan APBD 2016. “Kita akan lihat nanti dengan DPRD,” kata dia selepas pelantikan, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Achadiat mengatakan, proses penyelenggaraan pilkada di Sukabumi relatif lancar. “Situasinya sampai saat ini bagus, kondusif. Insya Allah tidak ada masalah,” katanya.
AHMAD FIKRI