TEMPO Interaktif, Serang:Tiga ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten berdemontrasi di Kantor Gubernur Banten menuntut kenaikan upah minimum 36 persen. "Kami datang ke sini untuk menangih janji pemerintah menetapkan kenaikan upah minumum sebesar 36 persen. Tuntutan ini didasari naiknya biaya kebuthan hidup sehari-hari,"teriak pengunjuk rasa. Sebelum bergerak di ke depan gerbang utama, ribuan buruh ini terkonsentrasi di Alun-alun barat Kota Serang. Mereka datang menggunakan ratusan motor, dan tujuh unit bus. Sekitar pukul 11.00 Wib, mereka mulai bergerak masuk ke depan gerbang. Niat buruh untuk bertemu dengan pelaksana tugas gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terhadang oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berlabis. Karena ketatnya pengamanan ribuan buruh tersebut hanya berorasi di jalan depan gerbang masuk. Sementara di halaman kantor Gubernur terdapat dua ratusan aparat kepolisian bersenjata yang melakukan pengamanan. Sekreataris Jenderal SPN Banten, Yesheskiel DY Prabowo menyatakan, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak per 1 Oktober lalu, para buruh penerima upah sesuai ketentuan upah minumum Provinsi merasa kesulitan bertahan hidup. "Setelah harga BBM naik, semua harga naik rata-rata 37 persen. Dari tarif angkutan umum sampai barang kebutuhan pokok. Jadi, kami meminta upah minimum disesuaikan, naik minimal 36 persen,"kata Yesheskiel usai berdialog dengan sejumlah pejabat Pemprov Banten.Saat ini upah minimum provinsi Banten 2005 Rp 585.000. Upah Minimum Kabupaten/Kota Serang Rp 690.000, Cilegon Rp 713.000, dan Tangerang Rp 693.000.Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten, Chaeron Muchsin berjanji segera menindak lanjuti tuntutan buruh itu. "Ini semua perlu waktu. Saya tidak berani mengambil keputusan karena persoalan ini belum final,"katanya.Faidil Akbar