Warga Karawang Protes Limbah Pabrik Kertas Sinar Mas

Reporter

Jumat, 28 Agustus 2015 18:15 WIB

Ilustrasi. globe-net.com

TEMPO.CO, Karawang - Ratusan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat, 28 Agustus 2015, berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kararang.

Mereka memprotes ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap nasib warga yang menderita akibat tercemarnya air Sungai Cibeet oleh limbah cair yang dibuang oleh pabrik kertas milik Sinar Mas Grup, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.

Para pengunjuk rasa menyiram pintu gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang dengan air limbah yang berbau busuk. Air diambil dari Sungai Cibeet dan dimasukkan ke dalam puluhan jerigen.

Air berbau busuk dari jerigen dituangkan ke pintu gerbang kantor yang saat itu dalam keadaan tertutup rapat. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di dekat pintu gerbang lari kocar-kacir menghindari cipratan air berbau busuk itu.

Warga kecewa dan berteriak-teriak karena Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tidak menemui warga. Celicca dikabarkan tidak ada di kantornya. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddi Ruspendi juga tidak muncul. Warga mendapat informasi Teddi tidak masuk kantor karena sakit.

Kepala Badan Pengawasan Lingkungan Hidu (BPLH) Kabupaten Karawang Setya Dharma, satu-satunya pejabat yang bersedia menemui warga, hanya berjanji akan memanggil manajemen PT Pindo Deli untuk dipertemukan dengan warga.

Koordinator aksi, Deden Nurdiansyah, mengatakan air yang digunakan menyiram pintu gerbang kantor pemerintah itu diduga mengandung limbah beracun yang berasal dari buangan PT Pindo Deli.

Menurut Deden, warga Desa Wanakerta yang bermukim di dekat sungai Cibeet sudah lama merasa muak. Warga yang sehari-hari menggunakan air sungai Cibeet untuk mandi dan mencuci terkena penyakit kulit. “Bau busuk air sungai membuat warga sulit tidur gara-gara limbah yang dibuang PT Pindo,” katanya.

Kepala Desa Wanakerta, Kanta Kurnia, yang tutut berunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergantian dengan Deden. Kanta mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menghentikan pencemaran yang ditimbulkan PT Pindo. "Pemkab harus menghentikan izin perusahaan yang mencemari Sungai Cibeet," ujar Kanta.

Berdasarkan penjelasan yang terdapat pada laman PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, perusahaan itu memiliki dua pabrik di Kabupaten Karawang. Salah satu di antaranya berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. Soetami Nomor 88 di Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Teluk Jambe. Pabrik yang berdiri di atas lahan 45 hektare itu didirikan pada 1976, yang diberi nama PT Pindo Deli 1 atau Mill 1.

Satu pabrik lagi berlokasi di Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Kecamatan Klari. Pabrik itu berdiri di atas lahan seluas 450 hektare.

Perusahaan itu mengolah bahan baku, yaitu pulp, menjadi beberapa macam jenis kertas, seperti kertas printing dan kertas non-printing, yang didistribusikan di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri.

Jenis kertas bervariasi mulai dari art paper, art board, cast coated paper, dan cast coated board. Produk andalannya, yaitu Top Quality Paper dengan merek dagang Bola Dunia. PT Pindo Deli kemudian bergabung dengan Grup Sinar Mas di bawah payung APP (Asia Pulp And Paper). Saat ini tidak hanya memproduksi kertas, tapi juga tisu (Paseo Tissue).

Perusahaan itu mengklaim telah mendapatkan pengakuan dunia internasional dengan meraih sertifikat ISO 9002 yang diperoleh pada 12 Juli 1996 karena telah memenuhi Quality Management Systems yang bertaraf internasional.

Selain itu, ISO 14001 juga diperoleh pada 14 Oktober 2000 atas komitmennya terhadap lingkungan. Kedua sertifikat ISO itu diberikan oleh SGS-ICS, UK. Saat ini PT Pindo Deli sedang berusaha meraih sertifikat 14002.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

27 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

45 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

54 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya