192 Paspor Ditemukan di 'Markas' Pengedar Narkoba  

Reporter

Kamis, 27 Agustus 2015 16:38 WIB

Polisi menggerebek rumah mewah yang diduga menjadi sarang narkoba dan kejahatan cyber di Komplek Setraduta, Bandung, Jawa Barat, 26 Agustus 2015. Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 20 orang warga negara asing. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan 192 paspor kewarganegaraan asing saat menggeledah sebuah rumah di perumahan elite Setra Duta Nomor 8, Blok E, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Rumah tersebut merupakan markas anggota sindikat narkoba dan kejahatan cyber jaringan internasional.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, rumah itu dihuni 33 orang, 30 di antaranya merupakan warga negara asing asal Taiwan. Sedangkan sisanya merupakan warga Indonesia. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan paspor kewarganegaran asing yang melebihi jumlah orang yang menghuni rumah tersebut.

Baca: Rumah Mewah Ini Jadi 'Markas' Pengedar Narkoba Internasional

“Ada 192 paspor kewarganegaraan Taiwan, Cina, Vietnam, dan Mongolia. Untuk keaslian masih kami cek,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara kompleks Setra Duta, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 27 Agustus 2015.

Buwas—begitu Budi Waseso disapa—mengatakan, mereka diduga direkrut oleh sebuah sindikat internasional untuk menjalankan aksi kejahatan pengedaran narkoba dan kejahatan cyber di Indonesia. Dari sejumlah WNA tersebut di antaranya terdapat wanita muda berusia 20-25 tahun. “Untuk bagaimana mereka masuk ke sini sedang kita dalami. Pasti ada sindikat,” ujar dia.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Bandung Sahala Pasaribu mengatakan, ke-30 WNA tersebut disinyalir masuk ke Bandung melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, dan Soekarno-Hatta, Jakarta, yang sebelumnya berangkat dari Jepang. “Begitulah liciknya mereka,” kata Sahala.

Ia pun mengatakan, dari sebagian paspor yang mereka miliki, tercatat mereka masuk ke Indonesia pada Juli 2015. Menurutnya, mereka datang ke Indonesia menggunakan visa turis. “Sebagian lagi sudah ada yang pernah menetap di Indonesia,” ujar dia.

Terkait dengan ditemukannya 192 paspor di rumah tersebut, Sahala mengatakan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Apakah paspor tersebut ada kaitannya dengan aksi kejahatan yang dilakukan mereka. “Nanti kita cek,” kata dia.

Tertangkapnya ke-30 WNA tersebut, berawal dari aksi penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di rumah tersebut, sejak Rabu, 26 Agustus 2015. Selain mendapati aksi kejahatan cyber, polisi pun menemukan adanya tindak kejahatan pengedaran narkoba dengan pelaku yang sama.

Di dalam rumah tersebut dihuni oleh 30 warga negara asing asal Taiwan. Mereka tercatat, baru satu bulan tinggal di Indonesia. Para pelaku kejahatan tersebut diduga merupakan sindikat internasional terkait dengan pengedaran narkoba dan kejahatan cyber.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya