Kasus Suap DPRD Musi Banyuasin, KPK Panggil Bupati Pahri

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 27 Agustus 2015 13:19 WIB

Petugas menggiring salah seorang Tersangka yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Musi Banyuasin setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2015. Penyuapan itu terkait dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari untuk diperiksa terkait dengan kasus suap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Lucyanti, istri Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan.

Pahri dan Lucy sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "PA dan L dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Kamis, 27 Agustus 2015.

KPK menduga Pahri memberikan duit suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin agar parlemen meloloskan laporan keterangan pertanggungjawaban daerah dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Musi Banyuasin.

Kamis ini, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yaitu Adam Munandar asal Partai Gerakan Indonesia Raya dan Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Keduanya sudah berstatus tersangka penerima duit suap. "Mereka diagendakan diperiksa dengan status sebagai tersangka," tutur Priharsa.

Hingga kini, KPK sudah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Selain Pahri, Lucy, Adam Munandar, dan Bambang Karyanto, enam orang lain adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsuddin Fei; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin Fasyar; Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional; serta tiga Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin: Aidil Fitri (Gerindra), Darwin AH (PDIP), dan Islan Hanura (Partai Golongan Karya).

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya