TEMPO.CO, Karawang - Sebanyak 285 ribu buruh di Karawang terancam golput saat pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2015. Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan hal itu bisa terjadi jika perusahaan tidak mau meliburkan karyawannya.
Menurut Suroto, kebanyakan dari pekerja ini memiliki KTP Karawang. Sehingga hak untuk memilih sudah tercatat di KPU. Karena itu, pihaknya menghimbau agar perusahaan industri bisa melaksanakan hal tersebut. “Yang penting mereka ikut mencoblos,” katanya.
Suroto menilai, jumlah buruh sebanyak itu akan memberikan kontribusi terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada. “Kalaupun beroperasi, maka harus diberi kesempatan agar karyawan dapat mencoblos,” kata Ahmad saat ditemui Tempo, Rabu, 26 Agustus 2015.
Namun, tambah Suroto ada beberapa industri strategis di Karawang yang tetap beroperasi saat pilkada. Akibatnya banyak perusahaan yang kemungkinan menolak himbauan Disnakertrans.
“Sudah banyak perusahaan yang bersedia meliburkan karyawannya. Namun ada juga perusahaan yang keberatan hingga harus dicarikan solusi lain. Misalnya kalau masuk jam 8 pagi ya dia harus ke TPS jam 7 pagi,” katanya.
Selain itu, sejak hari ini, Rabu, 26 Agustus 2015, calon kepala daerah yang telah mendapatkan nomor urut, akan dikawal polisi. Setiap orang akan dikawal 2 petugas selama 24 jam. "Pengawalan dilakukan sampai tahapan pilkada selesai," ujar Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Polisi Daddy Hartadi kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2015.
Daddy mengatakan, pengawalan ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, Polres Karawang akan mengamankan pilkada dengan ketat. Polres rutin menggelar latihan simulasi pengamanan pilkada sejak Jumat, 21 Agustus 2015. "Puncaknya besok," kata Daddy.
Sesuai dengan Peraturan KPU soal tahapan, program, dan jadwal, pasangan bakal calon yang telah ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 mengikuti pengundian nomor urut. Kegiatan pengundian nomor ini dilangsungkan secara terbuka di Rumah Makan Indo Alam Sari Karawang dan wajib dihadiri pasangan calon.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, mengatakan setelah masing-masing calon mendapatkan nomor urut, maka KPU segera mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) dan materi kampanye. Sehingga ketika masa kampanye dimulai pada 27 Agustus 2015 besok, seluruh kebutuhan calon untuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU bisa terpenuhi.
HISYAM LUTHFIANA
Berita terkait
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi
8 hari lalu
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...
Baca SelengkapnyaRencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan
20 hari lalu
Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra
20 hari lalu
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?
Baca SelengkapnyaAirlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat
20 hari lalu
Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaGolkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen
25 hari lalu
Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.
Baca Selengkapnya8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi
51 hari lalu
Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.
Baca SelengkapnyaKetahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU
59 hari lalu
KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.
Baca SelengkapnyaKarawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta
14 Januari 2024
Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.
Baca SelengkapnyaUMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang
30 November 2023
UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan
31 Oktober 2023
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi
Baca Selengkapnya