Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra
TEMPO.CO, Bantul - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bantul memutuskan batas maksimal dana kampanye masing-masing pasangan calon di Pilkada 2015 sebanyak Rp 8,2 miliar. Angka ini lumayan tinggi karena terpaut jauh dari batas dana kampanye pilkada di wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Kabupaten Gunungkidul yang hanya Rp 3 miliar.
Ketua KPUD Bantul, Johan Komara, mengatakan penentuan batas maksimal dana kampanye setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Pilkada 2015 itu sudah sesuai panduan rumus dari KPU Pusat. Penentuannya juga telah melewati fase konsultasi dengan tim pengusung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Sudah kami susun sesuai petunjuk KPU Pusat," kata Johan, Rabu, 26 Agustus 2015.
Dana sebesar itu bisa dipakai untuk membiayai kampanye dalam bentuk rapat umum, rapat terbatas dan pertemuan tatap muka antara kandidat dengan pemilih. Selain itu, dana kampanye juga bisa digunakan untuk membiayai keperluan pemakaian jasa konsultan politik.
Selebihnya, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati di Bantul bisa memakai dana itu untuk pembelian alat peraga kampanye yang tidak disediakan oleh KPUD Bantul. "Seperti payung, kaos, kalender dan lainnya. Harga per item dari alat peraga itu tak boleh lebih dari Rp 25 ribu," kata Johan.
Jadwal kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bantul akan dimulai 27 Agustus 2015. Selama masa kampanye, yang akan berakhir pada 5 Desember 2015, itu setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati dilarang menggelar rapat umum di waktu bersamaan. "Satu hari untuk satu pasangan saja," kata Johan.
Sementara untuk proses pengadaan alat peraga kampanye, KPUD Bantul masih menunggu pengiriman materi kampanye dari tim pengusung masing-masing kadidat. Dia menargetkan pengadaan seluruh alat peraga kampanye selesai pada pekan pertama hingga pekan kedua September mendatang.
Pilkada Bantul 2015 akan diikuti oleh dua pasang calon, Sri Suryawidati dan Misbakhul Munir yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Sri merupakan Bupati Bantul periode 2010-2015 dan Misbakhul merupakan bekas asisten bidang perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul.
Lawan mereka ialah pasangan Suharsono dan Abdul Halim Muslih yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Suharsono merupakan pensiunan perwira polisi dan Abdul selama ini menjadi Ketua DPC PKB Bantul.
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal
27 Januari 2023
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal
Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.