KPUD Bantul Batasi Dana Kampanye Tiap Calon Rp 8,2 Miliar  

Reporter

Rabu, 26 Agustus 2015 18:55 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Bantul - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bantul memutuskan batas maksimal dana kampanye masing-masing pasangan calon di Pilkada 2015 sebanyak Rp 8,2 miliar. Angka ini lumayan tinggi karena terpaut jauh dari batas dana kampanye pilkada di wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Kabupaten Gunungkidul yang hanya Rp 3 miliar.

Ketua KPUD Bantul, Johan Komara, mengatakan penentuan batas maksimal dana kampanye setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Pilkada 2015 itu sudah sesuai panduan rumus dari KPU Pusat. Penentuannya juga telah melewati fase konsultasi dengan tim pengusung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sudah kami susun sesuai petunjuk KPU Pusat," kata Johan, Rabu, 26 Agustus 2015.

Dana sebesar itu bisa dipakai untuk membiayai kampanye dalam bentuk rapat umum, rapat terbatas dan pertemuan tatap muka antara kandidat dengan pemilih. Selain itu, dana kampanye juga bisa digunakan untuk membiayai keperluan pemakaian jasa konsultan politik.

Selebihnya, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati di Bantul bisa memakai dana itu untuk pembelian alat peraga kampanye yang tidak disediakan oleh KPUD Bantul. "Seperti payung, kaos, kalender dan lainnya. Harga per item dari alat peraga itu tak boleh lebih dari Rp 25 ribu," kata Johan.

Jadwal kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bantul akan dimulai 27 Agustus 2015. Selama masa kampanye, yang akan berakhir pada 5 Desember 2015, itu setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati dilarang menggelar rapat umum di waktu bersamaan. "Satu hari untuk satu pasangan saja," kata Johan.

Sementara untuk proses pengadaan alat peraga kampanye, KPUD Bantul masih menunggu pengiriman materi kampanye dari tim pengusung masing-masing kadidat. Dia menargetkan pengadaan seluruh alat peraga kampanye selesai pada pekan pertama hingga pekan kedua September mendatang.

Pilkada Bantul 2015 akan diikuti oleh dua pasang calon, Sri Suryawidati dan Misbakhul Munir yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Sri merupakan Bupati Bantul periode 2010-2015 dan Misbakhul merupakan bekas asisten bidang perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul.

Lawan mereka ialah pasangan Suharsono dan Abdul Halim Muslih yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Suharsono merupakan pensiunan perwira polisi dan Abdul selama ini menjadi Ketua DPC PKB Bantul.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Penyebab Wisatawan Diimbau Hindari Jalur Cinomati Saat Sambangi Kawasan Wisata di Bantul

10 Desember 2023

Penyebab Wisatawan Diimbau Hindari Jalur Cinomati Saat Sambangi Kawasan Wisata di Bantul

Untuk wisatawan yang lebih senang berwisata di kawasan perbukitan Kabupaten Bantul ini, diimbau lebih berhati-hati terutama jika memilih rute alternat

Baca Selengkapnya

Milad Guru TK ABA di Bantul, Bupati Berpesan Seperti Ini

12 Oktober 2023

Milad Guru TK ABA di Bantul, Bupati Berpesan Seperti Ini

Abdul Halim Muslih meminta para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bantul agar memberdayakan satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Event Menantang Kitesurfing 2023 Dipusatkan di Laguna Pantai Depok Yogyakarta Akhir Pekan Ini

24 Agustus 2023

Event Menantang Kitesurfing 2023 Dipusatkan di Laguna Pantai Depok Yogyakarta Akhir Pekan Ini

Event kitesurfing bertaraf internasional ini merupakan pertama kalinya digelar di Yogya, yang akan diikuti peserta dari Rusia, Belanda, dan Inggris.

Baca Selengkapnya

Bantul Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak, Kerja Sama dengan KPU

10 Agustus 2023

Bantul Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak, Kerja Sama dengan KPU

Sebanyak 130 sekolah telah mengikuti kegiatan sosialisasi dalam rangka persiapan pemilihan Ketua OSIS serentak di Bantul.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Watu Gagak, Bukit Tandus yang Disulap Jadi Destinasi Wisata

11 Juli 2023

Watu Gagak, Bukit Tandus yang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Bukit tandus di Kabupaten Bantul diubah menjadi destinasi wisata Watu Gagak, yang menawarkan pemandangan alam dari ketinggian.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

16 Mei 2023

Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

Pemerintah desa setempat telah mengupayakan agar sektor kebaharian di Pantai Samas bisa berkembang dengan berbagai cara.

Baca Selengkapnya

15 Wisata di Bantul, Yogyakarta, Mulai dari Goa, Pantai hingga Hutan Pinus

7 April 2023

15 Wisata di Bantul, Yogyakarta, Mulai dari Goa, Pantai hingga Hutan Pinus

Kabupaten Bantul, Yogyakarta ternyata menyimpan banyak tempat wisata alam yang menarik untuk dikunjungi, seperti Hutan Pinus Mangunan

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

27 Januari 2023

Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Patroli Pantai Parangtritis Disokong Kendaraan Taktis Baru nan Mumpuni

21 Januari 2023

Patroli Pantai Parangtritis Disokong Kendaraan Taktis Baru nan Mumpuni

Awal tahun 2023 ini, kejadian kecelakaan laut di Pantai Parangtritis sudah sempat terjadi meski tak sampai memakan korban jiwa.

Baca Selengkapnya