Tak Ada Bukti Hukuman Mati Bikin Jera  

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 09:56 WIB

Todung Mulya Lubis memberi kuliah umum sebagai guru besar hukum di Universitas Melbourne. Tommy Arianto/TEMPO

TEMPO.Co, Melbourne -- Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Melbourne Todung Mulya Lubis mengatakan pandangan dan keyakinan bahwa hukuman mati akan memberi efek jera pada para pelaku kejahatan sejauh ini tak terbukti. Saat memberikan kuliah umum di Centre for Indonesian Law, Islam and Society di Melbourne Law School, tadi malam, Senin, 24 Agustus 2015, Todung mengutip beberapa argumen dan penelitian serta pengalaman di beberapa negara lain untuk memperkuat pernyataannya.

“Hukuman mati tidak lebih membuat jera dibandingkan dengan hukuman berat lainnya seperti ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun,” katanya. Sebaliknya, hukuman mati secara jelas mengancam dan bertentangan dengan hak hidup seseorang yang merupakan hak asasi yang dijamin dalam konstitusi.

Hadir dalam kuliah umum tersebut sejumlah guru besar hukum , seperti Tim Lindsey, dan para pengacara senior seperti Jim Nolan. Tampak pula para mahasiswa pasca-sarjana, termasuk sejumlah mahasiswa asal Indonesia di Australia.

Todung mengatakan pengalaman di Indonesia menunjukkan, meskipun hukuman mati semakin sering dijatuhkan dan eksekusi dilaksanakan, angka kejahatan tak serta-merta menurun. Hal yang sama diungkapkan melalui penelitian Dave McRae, seorang Indonesianis di Asia Centre, Universitas Melbourne. McRae menghitung, pengadilan di Indonesia justru semakin banyak menerapkan hukuman mati di era demokratic pasca-transisi reformasi 1998.

Dalam kuliahnya, Todung menceritakan berbagai sisi tragis penerapan hukuman mati seperti dalam kasus yang ia tangani, yakni terhadap dua warga Australia yang dituduh menjadi anggota jaringan penyelundup narkotik “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. “Saya bukan hanya melawan penyalahgunaan narkotik, saya bahkan anti-rokok,” katanya. “Perlu hampir sebulan sebelum saya akhirnya setuju mengambil kasus ini. Saya membatasi hanya untuk mempertanyakan konstitusionalitas hukuman mati yang diterapkan jaksa maupun hakim.”

Todung kemudian memaparkan berbagai kontradiksi legal terkait hukuman ini. Juga pertentangannya dengan prinsip dasar hak asasi yang secara tegas dituliskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pada akhir paparan, pengacara senior dan pengajar hukum di Universitas Indonesia ini menyimpulkan ada empat alasan mengapa hukuman mati bukanlah jawaban tepat bagi pemberantasan kejatahan, termasuk narkotik. Yang pertama adalah tidak adanya bukti bahwa eksekusi mati memberikan efek jera bagi mereka yang berbuat jahat atau hendak berbuat jahat. “Ketika Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hukuman mati diperlukan karena Indonesia menghadapi darurat kejahatan narkotik, tak ada data yang disodorkan untuk medukungnya.”

Kedua: ada risiko vonis mati dijatuhkan bukan pada penjahat sebenarnya alias keliru sasaran. Bila itu terjadi dan eksekusi telah berlangsung, maka tak ada lagi yang bisa dilakukan untuk mengoreksinya. Kasus-kasus vonis keliru ini acap kali terjadi dan telah menimpa orang-orang yang diyakini tak bersalah. Di Amerika, misalnya, sejumlah lembaga anti-hukuman mati mengatakan jumlah eksekusi yang tak tepat itu mencapai ratusan, bahkan mungkin ribuan kasus.

Alasan ketiga adalah parahnya korupsi di antara para penegak hukum, baik selama proses di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, sampai ke hakim. Sulit untuk bisa menerima bahwa seseorang harus diambil nyawanya sebagai buah dari dari proses hukum dalam sistem yang korup.

Dan faktor keempat: konstitusi kita dengan jelas memberi ruang bagi pengampunan melalui grasi oleh Presiden. “Sayang sekali, dalam kasus Myuran dan Andrew, tak ada penyelidikan terhadap permohonan grasi mereka. Tak ada alasan yang diberikan atas keputusan menolak permohonan itu,” kata Todung. “Ini jelas tak bisa diterima dan merupakan penghinaan atas hak hidup dan rasa keadilan.”

Y. TOMI ARYANTO (Melbourne)

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

11 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

12 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

12 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

12 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya