Hari Ini Jokowi Kunjungi Tanggul, Ini Harapan Korban Lapindo

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 08:04 WIB

Warga berdoa saat berziarah untuk kerabatnya yang menjadi korban lumpur Lapindo di kawasan Lumpur Lapindo di titik 21 Desa Siring, Kec. Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 16 Juli 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Sidoarjo - Warga korban lumpur Lapindo berharap kedatangan Presiden Joko Widodo ke tanggul semburan lumpur hari ini bukan hanya memberikan kepastian pencairan sisa ganti rugi. Warga juga berharap Jokowi memperhatikan nasib mereka pasca-pencairan.

Harwati, 32 tahun, warga korban lumpur Lapindo, mengatakan, di luar pembayaran sisa ganti rugi, sejak bencana semburan lumpur panas Lapindo terjadi sembilan tahun silam, warga belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Misalnya, bantuan dalam hal kesehatan dan pendidikan.

"Karena itu, kami berharap Pak Jokowi memberi warga korban lumpur Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar," ujar perempuan yang tiap hari bekerja sebagai tukang ojek di tanggul tersebut, Senin, 24 Agustus 2015.

Menurut Harwati, tidak semua korban lumpur hidup layak setelah mendapatkan pembayaran sisi ganti rugi. "Dan pemerintah perlu tahu bahwa warga sulit mendapatkan keringanan saat berobat. Juga anak-anak korban lumpur banyak yang putus sekolah karena ketiadaan biaya," ucapnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke tanggul pada pertengahan Juli lalu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada korban lumpur. "Segera serahkan data yang valid dan berapa jumlah korban lumpur," tuturnya.

Jokowi hari ini dijadwalkan berkunjung ke tanggul lumpur Lapindo di titik 25. Dalam kunjungan itu, Jokowi akan bertemu dengan para korban.

Pertemuan Jokowi dengan korban lumpur Lapindo merupakan rangkaian kunjungan Jokowi di Jawa Timur. Sebelum ke Sidoarjo, Jokowi direncanakan membuka Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Surabaya.

Sementara itu, pencairan sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo ke rekening warga sudah dilakukan secara bertahap sejak 14 Agustus 2015. Sampai saat ini, berkas ganti rugi warga yang sudah dibayar sekitar 700. Adapun total berkas ganti rugi warga yang harus dibayar sebanyak 3.331.

NUR HADI

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

17 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya