Serapan Anggaran DKI Jakarta Paling Rendah  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 25 Agustus 2015 04:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kedua kiri), bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) saat rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, 2 April 2015. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Bogor - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa DKI Jakarta termasuk dalam lima daerah yang paling dalam penyerapan anggaran. Lima daerah yang memiliki serapan anggarn paling rendah adalah Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, dan Riau. "Serapan rata-rata APBD sampai Juli 2015 sebesar 39,2 persen," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin 24 Agustus 2015.

Donny mengatakan umumnya para kepala daerah takut membuat terobosan menggunakan anggaran karena banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku serapan anggaran daerahnya hanya 19,4 persen. Ia mengatakan jumlah tersebut wajar karena Peraturan Gubernur dalam penetapan APBD baru terbit bulan April lalu. Setelah menerima arahan Jokowi, Djarot akan segera mengumpulkan Kapolda, Kajati, Kajari, dan seluruh SKPD terkait untuk menyampaikan arahan Jokowi. "Kita akan dongkrak dan dorong," katanya.

Hari ini Jokowi bertemu dengan para gubernur, kepala keplisian daerah, kepala kejaksaan tinggi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Ardan Adhi Perdana. Jokowi menekankan pentingnya serapan anggaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Hingga bulan Agustus, serapan anggaran pemerintah baru 20 persen. Untuk itu, ia memberikan lima poin instruksi sebagai solusi untuk penyerapan anggaran.

Pertama, diskresi keuangan tak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan terbuka untuk dilakukan tuntutan secara perdata, tak harus dipidanakan. Ketiga, aparat dalam melihat kerugian negara harus konkret dan benar-benar atas niat untuk mencuri. Keempat, setelah BPK dan BPKP mempublikasikan temuannya, diberikan waktu 60 hari bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti temuannya. Kelima, aparat hukum tak boleh lakukan ekspos tersangka sebelum dilakukan penuntutan.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

11 jam lalu

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

Jokowi dan Puan bertemu serta bertegur sapa di Bali. Sebelumnya diwartakan, Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

18 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

2 hari lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

2 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

3 hari lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

3 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

3 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

3 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

3 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

3 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya