Gara-gara Hal Sepele, Eks Kepala Desa Bunuh Manajer Pabrik  

Reporter

Jumat, 21 Agustus 2015 20:03 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Bandung - Seorang manajer personalia pabrik PT Vonex Kabupaten Bandung, Antonius Kasri Kasa, 45 tahun, tewas setelah dianiaya dan ditikam golok oleh AS alias Kuwu yang diketahui sebagai mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu sore, 19 Agustus 2015.

Kepala Kepolisian Resor Bandung Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal itu berawal dari korban yang hendak mengambil sejumlah barang yang berada dalam pabrik. Namun niatan korban tersebut dilarang oleh tersangka dan berakhir dengan adu mulut.

"Tidak terima dengan hal tersebut, tersangka langsung menghujamkan senjata tajam (golok) ke arah dada satu kali dan ke paha sebanyak dua kali," ujar Erwin, kepada wartawan di markas Kepolisian Resor Bandung di Soreang, Jumat, 21 Agustus 2015.

Setelah melihat korban sudah tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit AMC Cileunyi. Karena luka korban terbilang cukup parah, korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. "Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar dia.

Menurut Erwin, korban dan tersangka merupakan orang kepercayaan pemilik pabrik. Namun keduanya memiliki bos yang berbeda. Korban merupakan orang kepercayaan dari salah satu anak pemilik pabrik tersebut. Sedangkan pelaku merupakan orang kepercayaan bos besar, yang merupakan bapak dari bos korban. Tersangka mengaku telah diberi mandat untuk menjaga aset pabrik.

Erwin mengatakan, tersangka sempat buron selama kurang dari satu hari. Namun pada hari Kamis, 20 Agustus 2015, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rancaekek dan Kepolisian Resor Bandung menangkap tersangka di kediamanya di Kampung Babakan Reungas, RT 01 RW 03, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kendati sudah berhasil menangkap tersangka, polisi masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut. "Yang jadi perhatian kami motif pembunuhan itu. Sampai saat ini masih kami dalami motif tersangka, baik dari keterangan tersangka atau ada motif lain. Dari pengakuan tersangka selanjutnya akan dicek kembali di proses sidik, dilengkapi dengan bukti petunjuk dan keterangan saksi lain," kata dia.

Akibat tindakannya, AS dijerat Pasal 351 ayat 5 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta satu bilah golok beserta sarungnya dengan panjang 30 sentimeter.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

15 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

22 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya