Diduga Kutip Pungutan, Panitia Pilkades Dilaporkan ke Polda

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 15:56 WIB

TEMPO/ Aris Andrianto

TEMPO.CO, Bangkalan - Panitia pemilihan Kepala Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan oleh Mosidin, 45 tahun, calon kepala desa yang kalah, ke Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tuduhannya, penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 65 juta. "Terlapornya ketua panitia pilkades, Mustofa," kata kuasa hukum Mosidin, Sumardhan, Kamis, 20 Agustus 2015.

Pelaporan ini, kata dia, bukan karena tidak terima hasil pilkades yang mengalahkan kliennya, melainkan lantaran ada pungutan liar yang dilakukan panitia kepada calon kepala desa masing-masing sebesar Rp 65 juta.

Pihaknya memperoleh dokumen berisi data penggunaan dana titipan itu. Isinya, antara lain, insentif keamanan untuk petinggi dan anggota Kodim dan Polres Bangkalan. Ada juga rincian akomodasi dan transportasi untuk bupati dan pejabat teras Kabupaten Bangkalan, dengan nominal rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Sumardhan menilai data rincian dana itu aneh karena, jika merujuk pada Undang-Undang Desa, pelaksanaan pilkades didanai pemerintah daerah. Pilkades serentak di Bangkalan menghabiskan anggaran Rp 6,5 miliar. "Kata terlapor, rincian dana ini dibuat oleh camat."

Salah satu yang tercantum sebagai penerima insentif pengamanan dalam dokumen itu adalah Kepala Satuan Intelkam Polres Bangkalan Ajun Komisaris Hamid. Namun dia membantah menerima dana sebesar Rp 1 juta. "Tidak ada, saya tidak pernah menerima dana itu."

Adapun Mosidin berharap uang Rp 65 juta itu dikembalikan karena dana tersebut ia peroleh dari berutang. Dia mengaku sudah berulang kali menagih panitia, tapi tak kunjung dikembalikan tanpa alasan yang jelas. "Saya tagih uang itu karena katanya hanya titipan, bisa diminta kembali," katanya.

Dihubungi terpisah, ketua panitia pilkades Karpote, Mustofa, enggan berkomentar banyak soal pelaporan dirinya ke Polda Jatim. "Kalau soal rincian dana itu, bukan saya yang buat. Itu saya terima dari camat," katanya. Camat Blega Zainul Qomar belum menjawab telepon Tempo.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

34 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya