KPUD Surabaya: Berkas Pesaing Risma Sah Tapi....

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 20:55 WIB

Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) saat akan mendaftar dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan yang di usung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengatakan telah berkonsultasi dengan KPU pusat ihwal rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional yang diserahkan dalam bentuk scan untuk mendukung pasangan pesaing Risma, Rasiyo - Dhiman Abror. Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah," kata Nurul kepada Wartawan di kantornya, Selasa, 18 Agustus 2015.

Selain itu, kata dia, ayat 2 pasal yang sama juga disebutkan, Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik dan atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. "Jadi, itu sah berdasarkan undang-undang," katanya.

Namun, kondisi itu hanya diperbolehkan pada saat pendaftaran awal, sehingga pada masa perbaikan yang akan dilakukan sejak 19-21 Agustus 2015, KPU meminta kepada pasangan calon (Rasiyo-Abror), untuk menyerahkan dokumen asli yang menggunakan stempel basah dan tandatangan basah dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Meski menjadi alat bukti yang sah, kami tetap meminta rekomendasi yang asli sesuai PKPU Nomor 9 dan 12 Tahun 2015 tentang pencalonan," katanya.

Apabila tidak menyerahkan rekomendasi asli, kata dia, maka KPU menganggap bahwa semua berkas pencalonan Pasangan Rasiyo-Abror tidak sah dan kondisi semacam itu juga sudah diatur dalam PKPU.

Sementara itu, Ketua kelompok kerja Koalisi Majapahit, AH Tony mengatakan sangat tidak tepat apabila UU ITE No 11 tahun 2008 diterapkan sebagai instrumen regulasi untuk mengukur keabsahan persyaratan administrasi dalam pilkada. Alasannya, pilkada itu sudah ada undang undang dan atau peraturan yang lebih khusus mengaturnya.

"Akhirnya, berlakulah Asas Lex Specialis Derogat Leg Generalis," katanya kepada Tempo. Tony berharap KPU bisa membedakan antara undang-undang Pilkada dengan UU ITE No 11 tahun 2008. "Tolong ditelusuri lagi, karena itu ada pengecualiannya," katanya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

6 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

12 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

14 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

28 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

48 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.

Baca Selengkapnya