Kampanye Pilkada Dibatasi, Pengusaha Iklan Protes  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 18 Agustus 2015 00:30 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Surakarta - Pengusaha periklanan Surakarta, Jawa Tengah, mengeluhkan aturan Komisi Pemilihan Umum yang membatasi kampanye para calon kepala daerah. Mereka khawatir pemilihan kepala daerah tidak memberikan imbas ekonomi, terutama bagi pengusaha periklanan.

Ketua Asosiasi Pengusaha dan Praktisi Periklanan Surakarta Ginda Ferachtriawan meminta KPU meninjau ulang aturan tersebut. "Bagi pengusaha periklanan, pilkada biasanya menjadi salah satu masa panen lima tahunan," katanya, Senin, 17 Agustus 2015.

Ginda menyebutkan, selama ini, pengusaha periklanan selalu menjalin hubungan dengan calon kepala daerah serta partai pengusung. Selain membuat peraga kampanye berupa baliho dan reklame, pengusaha periklanan membuat konsep kampanye. "Mengenai bagaimana membuat desain sehingga terlihat menarik dan tidak monoton," ucapnya.

Dia khawatir pembatasan itu membuat masyarakat kesulitan mengenal calon kepala daerah. "Peraga kampanye merupakan sarana komunikasi bagi para calon dengan masyarakatnya," ujar Ginda. Dia khawatir kondisi itu membuat partisipasi masyarakat dalam pilkada menurun.

Meski demikian, Ginda mengakui, pemasukan pengusaha periklanan dalam pilkada tidak sebesar saat kampanye pemilihan legislatif. "Saat pemilu legislatif, calonnya sangat banyak," tuturnya. Dalam pilkada tahun ini, Surakarta hanya memiliki dua pasangan calon yang akan beradu dalam pemilihan.

Ketua KPUD Kota Surakarta Agus Sulistyo mengatakan KPU memang membuat aturan yang membatasi pemasangan alat peraga kampanye. "Peraga kampanye yang boleh dipasang hanyalah alat yang disediakan oleh KPUD," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya telah mengalokasikan anggaran kampanye hingga Rp 600 juta untuk masing-masing calon. Dia yakin alat peraga yang telah disediakan sudah mencukupi kebutuhan para calon agar dikenal masyarakat. "Para calon juga sudah sepakat mengenai hal ini," ujarnya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

48 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya