TEMPO.CO ,Yogyakarta - Elanto Wijoyono, 32, warga Condong Catur Kabupaten Sleman Yogyakarta menghebohkan dunia maya karena aksi nekatnya menghentikan konvoi motor gede di Yogya pada Sabtu 15 Agustus 2015.
Elanto selama ini sebenarnya dikenal sebagai aktivis yang banyak bergerak dalam proyek 'Jogja Ora Didol, Warga Berdaya'. Proyek ini merupakan sebuah gerakan sosial jalanan yang melibatkan banyak komunitas. Dari kalangan seniman di Yogya, kelompok street art, pesepeda, hingga aktivis lingkungan.
Gerakan komunitas ini beragam. Menyoroti pelbagai hal. Mulai dari maraknya pembangunan hotel, sistem pemerintahan yang bobrok, kekeringan akibat bangunan komersil, sampai fungsi-fungsi ruang publik yang lenyap di Yogya. "Ini seperti organisasi tanpa bentuk, merespon isu apapun yang tak berjalan sesuai aturan," ujar Elanto terkekeh saat menjelaskan kepada Tempo ihwal komunitasnya Ahad 16 Agustus 2015.
Organisasi tanpa bentuk atau OTB sendiri merupakan sebuah istilah yang sempat populer di masa lalu, merujuk sebuah gerakan yang menjadi musuh awal rezim Orde Baru. Di Yogya, gerakan Elanto dan kawan-kawannya bergulir sejak tahun 2011 silam. Misalnya saat aksi mengkritik Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti tahun 2013 lalu karena mengizinkan pembangunan ratusan hotel baru di Yogya dan mengabaikan ruang publik. Gerakan kritik itu diberi nama "Ora Masalah Har !".
Aksi ELanto cs lainnya adalah menentang pemberian lahan-lahan persil negara untuk area reklame, dalam tajuk "Jogja Ora Didol". Saat itu, komunitas Elanto memenuhi dinding-dinding ruang publik yang dipakai iklan komersil dengan lukisan grafiti.
Elanto belakangan getol menyoal dan melaporkan pemerintah Kota Yogya karena membiarkan sebuah bangunan warisan budaya tionghoa di kawasan Malioboro hancur karena pembangunan hotel bintang empat. Aksi Elanto ini berhasil membuat Ombudsman daerah memaksa pihak hotel dan pemerintah kota membangun ulang bangunan budaya yang hancur itu.
Menurut Elanto, kali ini, aksi ugal-ugalan pengguna moge di jalan pun sudah saatnya dilawan. Karena berkedok perlindungan aparat negara padahal secara aturan melanggar dan merugikan pengguna jalan lain, yang sama-sama membayar pajak. "Urusan sepele berhenti di lampu merah saja nggak bisa dijaga, mau menjaga yang besar gimana?" ujar Elanto.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
4 jam lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
10 jam lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
1 hari lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
3 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
3 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
6 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
7 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya