Semua Pabrik Pengolah Tambang Gunungkidul Berhenti Beroperasi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 15 Agustus 2015 17:38 WIB

Sejumlah penambang mengangkat batu kapur yang berhasil didapatkan di kawasan karst di Desa Tamansari, Karawang, Jawa barat (20/8). Aktivitas penambangan liar masih terlihat setelah beberapa waktu lalu resmi ditutup karena tidak memiliki izin. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hampir semua pabrik pengolah hasil tambang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan operasinya karena belum mengantongi izin penambangan sebagai dampak terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 31 Tahun 2015 tentang tata cara pemberian izin usaha penambangan.

“Pabrik-pabrik itu berhenti sendiri karena merasa belum mengantongi izin pertambangan yang baru dari pemerintah DIY,” ujar Kepala Bidang energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Gunungkidul Pramuji Ruswandono kepada Tempo, Jumat, 14 Agustus 2015.

Pergub 31 yang diterbitkan pada Mei 2015 merupakan tindak lanjut sikap pemerintah merespons Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Bidang penambangan saat ini sudah tak ditangani lagi oleh pemerintah kabupaten/kota, melainkan oleh pemerintah provinsi. “Di Gunungkidul, total ada 20 pabrik yang sebagian besar bergerak pada bidang pengolahan batuan karst,” kata Pramuji.

Berhenti beroperasinya pabrik itu secara serentak disinyalir karena khawatir disegel oleh kepolisian, seperti yang dialami pabrik pengolahan batuan karst di Gunungkidul, PT Supersonic, pada awal pekan ini. “Mungkin dari kasus (Supersonic) itu lainnya jadi takut lalu berhenti sendiri-sendiri,” tutur Pramuji.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Haryanto membenarkan bahwa penyegelan PT Supersonic selaku pabrik pengolahan tambang memang dilakukan antara personel gabungan Polres Gunungkidul dan Polda DIY. Khususnya menyangkut pengurusan perizinan pertambangan. “Yang tak sesuai peraturan memang akan ditindak,” ucap Haryanto.

Ketua Himpunan Pengusaha Pertambangan Gunungkidul Sambudi belum merespons ihwal berhenti beroperasinya semua pabrik pengolahan tambang Gunungkidul itu.

Kabupaten Gunungkidul menetapkan sembilan wilayah peruntukan pertambangan, terutama untuk karst, yang diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 yang mengatur rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gunung Kidul. Gunungkidul merupakan salah satu kawasan karst yang cukup melimpah, sehingga memicu tumbuh suburnya usaha pertambangan di kawasan ini. Bidang pertambangan di Gunungkidul potensial menyerap tenaga kerja. “Satu pabrik bisa mempekerjakan 100-150 orang,” ujar Pramuji Ruswandono.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

13 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya