AJI: Ini 3 Sinyal Jokowi Ingin Bungkam Kebebasan Berpendapat  

Reporter

Sabtu, 15 Agustus 2015 14:24 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono menyatakan ada tiga hal yang bisa dijadikan sinyal bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo membelenggu kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. “Pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan ancaman serius kebebasan pers,” kata Suwarjono melalui siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Agustus 2015.

Sinyal pertama pemerintah mengekang kebebasan pers adalah draf rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menghidupkan kembali pasal penghinaan kepala negara yang sudah dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Jono--sapaan Suwarjono--berujar, korban pertama bila pasal ini kembali diberlakukan adalah pers. “Pasal penghinaan kepala negara ini lentur dan bisa ditafsirkan sesuai dengan keinginan penguasa. Bila ada narasumber atau media kritis, dengan mudah, penguasa membungkam,” ucapnya.

Sinyal kedua, tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berupaya menghapus kriminalisasi atas kebebasan berpendapat di ranah Internet. Draf revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang disusun Kementerian Komunikasi masih memuat ancaman pidana atas kebebasan berpendapat. “Dan tidak menghapus seperti yang didesakkan oleh masyarakat sipil,” tuturnya.

Sinyal ketiga dalam upaya Jokowi membelenggu kebebasan berpendapat ada di pidatonya dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jumat, 14 Agustus 2015. Meski tidak eksplisit, Jokowi menempatkan dua pernyataan tendensius dalam satu paragraf yang sama. “Mengesankan semua media, termasuk yang sungguh-sungguh bekerja melayani publik, sebagai kambing hitam,” kata Jono.

Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan saat ini ada kecenderungan semua orang merasa bebas dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. “Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media juga lebih mengejar rating dibanding memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif,” ucap Jokowi.

Menurut Ketua Bidang Advokasi AJI Iman D. Nugroho, ancaman pidana atas kebebasan berpendapat--seberapa pun besarnya--tetap merupakan ancaman. Bila kebebasan berpendapat dan berekspresi dibungkam, Iman khawatir, selain menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers, akan menjadi jalan mudah untuk mengkriminalkan pihak-pihak yang dinilai tidak sepaham dengan kepala negara.

Iman berharap Jokowi tidak membuat kebijakan yang akan menjadi senjata baru bagi aparat penegak hukum untuk menjerat rakyatnya yang kritis. “Kebebasan berpendapat dan kebebasan pers menjadi bagian penting dari sistem demokrasi. Bila kebebasan ini dicabut, siap-siap saja kembali ke zaman kegelapan,” tutur Iman.

MITRA TARIGAN






Advertising
Advertising


Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

3 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

22 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

22 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

23 jam lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

23 jam lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya