Pemerintah Sederhanakan Izin Masuk Jurnalis Asing ke Papua  

Reporter

Selasa, 11 Agustus 2015 18:37 WIB

Dua jurnalis asal Perancis, Marie Valentine Louise Bourrat dan Thomas Charles Dandois, ikuti sidang vonis di Pengadilan Jayapura, Papua, 24 Oktober 2014. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan Kementerian saat ini mencoba menyederhanakan proses perizinan bagi jurnalis asing untuk melakukan kegiatan liputan di Papua. "Ruhnya adalah mensimplifikasi proses yang harus dilalui," kata Retno saat ditemui, Senin, 10 Agustus 2015.

Menurut Retno, tetap harus ada proses yang dilalui sebelum izin diberikan. Proses itu, ujar dia, sama dengan yang harus dilalui jurnalis Indonesia bila ingin meliput di negara lain.

"Saya kira ini juga berlaku bagi jurnalis Indonesia yang pergi ke luar untuk tugas jurnalistik," ujar Retno. "Kan ada prosesnya."

Sebelumnya, pemberian izin bagi jurnalis asing yang meliput di Papua ditentukan oleh lembaga clearing house. Lembaga ini semula melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, kepolisian, Badan Intelijen Negara, sampai Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Jokowi resmi mencabut larangan jurnalis asing masuk ke Papua saat kunjungannya ke Merauke, 10 Mei 2015. Sejak saat itu, wartawan asing diperbolehkan masuk Papua seperti semua wilayah lain di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, jurnalis asing yang ketahuan meliput di Papua tanpa izin bisa dijatuhi hukuman pidana. Pada 2014, dua wartawan Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, ditangkap ketika membuat film dokumenter tentang gerakan separatis di sana.

Menurut data Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri per 11 Juni 2015, ada delapan jurnalis asing yang mengajukan izin kunjungan khusus ke Provinsi Papua dan Papua Barat. Semuanya sudah disetujui.

Sebelumnya, pada 2012-2014, tak semua permohonan liputan ke Papua disetujui Kementerian Luar Negeri. Pada 2012 misalnya, hanya lima kunjungan yang disetujui dari total sebelas aplikasi. Setahun kemudian, 28 izin disetujui dan tujuh ditolak. Terakhir, sepanjang 2014, ada 22 kunjungan jurnalis asing ke Papua yang disetujui dan lima ditolak.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

16 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya