Perpanjangan Pendaftaran Pilkada, KPU: Belum Ada yang Daftar  

Reporter

Minggu, 9 Agustus 2015 20:42 WIB

Pegawai KPU mencelupkan jarinya saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pusat memastikan bahwa pada hari pertama masa perpanjangan pendaftaran pilkada di tujuh daerah belum ada yang mendaftar. Karena itu pihaknya akan menunggu hingga dua hari ke depan untuk mendaftarkan pasangan calon yang akan diusung oleh partai maupun gabungan beberapa partai.

“Hari pertama dilaporkan tujuh daerah yang membuka pendaftaran, khususnya di Jawa Timur belum ada yang daftar,” kata Komisioner KPU Pusat, Arief Budiman, saat mengunjungi KPU Surabaya, Ahad, 9 Agustus 2015.

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB); Kota Samarinda di Kalimantan Timur; Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Arief, berdasarkan surat edaran nomor 449/KPU/VIII/2015, KPU pusat telah meminta kepada KPU di daerah untuk membuka pendaftaran kembali selama tiga hari, yakni sejak tanggal 9-11 Agustus 2015. Namun, tiga hari sebelumnya yakni tanggal 6-8 Agustus dilakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik. “Jadi, seluruh partai sudah tahu semuanya bahwa pada tanggal 9-11 Agustus KPU membuka pendaftaran kembali,” ujarnya.

Meski pada hari pertama ini tidak ada yang mendaftar, maka dia masih optimis pada tanggal 10 dan 11 besok, akan ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU setempat, supaya semangat untuk menjalankan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang bisa tercapai “Kami terus melakukan monitoring di tujuh daerah itu dan kami masih menunggu hingga dua hari ke depan,” kata dia.

Arief menambahkan, dengan menetapkan perpanjangan pendaftaran tahap kedua itu, akibatnya muncul masalah baru yang pasangannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon, masalah baru itu adalah salah satu pasangan calon tidak memenuhi syarat verifikasi, sehingga pasangan calon di daerah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon dan otomatis nantinya akan dibuka pendaftaran lagi. “Hingga saat ini yang dilaporan baru Kota Denpasar,” kata dia.

Arief juga menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran tahap kedua itu bisa terjadi di dua tahapan, pertama pada saat pendaftaran pasangan calon yang hanya diikuti oleh satu pasangan, maka harus diperpanjang. Kedua, karena hasil verifikasi, yang mana pada saat pendaftaran diikuti oleh dua pasangan lebih, tapi setelah diverifikasi oleh KPU, ternyata yang memenuhi syarat kurang dari dua pasangan calon, maka kondisi seperti ini juga harus diperpanjang. “Untuk kondisi yang kedua ini, KPU setempat akan membuka pendaftaran setelah proses di tujuh daerah ini selesai,” kata dia.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya