Psikolog Diminta Periksa Tersangka Pembantai Istri dan Anak
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Kamis, 6 Agustus 2015 05:54 WIB
TEMPO.CO , Malang - Kepolisian Resor Malang berencana memeriksakan kejiwaan Abdullah Lutfianto. Dia dianggap sangat sadistis karena tega membantai istri dan putri remajanya, lalu membakar keduanya, sebelum ia sendiri mencoba bunuh diri, di rumahnya, Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Abdullah adalah tersangka tunggal pembunuhan terhadap Wiwik Halimah, 48 tahun, serta Putri Sari Devi, 16 tahun, yang berstatus pelajar kelas X IPS SMP Negeri 1 Tumpang. Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa dinihari, 4 Agustus 2015.
"Pemeriksaan terhadap tersangka sangat diperlukan untuk memperjelas kronologi kejadian,” kata Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto di Markas Polres Malang di Kecamatan Kepanjen, Rabu siang, 5 Agustus 2015.
Setelah membunuh dan membakar, Abdullah mencoba bunuh diri di dalam kamar mandi dengan menelan 10 kapsul obat asma merek Theobron dan menenggak sebotol bensin. “Kami belum bisa meminta keterangan dari tersangka karena kondisinya belum memungkinkan di rumah sakit," kata Aris.
Akibat pembantaian dan pembakaran itu, kondisi jasad kedua korban bikin pilu dan ngeri orang yang melihatnya. Tubuh mereka berlumuran darah dan banyak luka bekas bacokan. Sebagian tubuh mereka tampak gosong. Leher Wiwik bahkan nyaris putus.
Polisi juga menemukan lukas bekas bacokan di dada, leher, dan jari. Bahkan dua jari Putri putus dan diduga remaja itu sempat melawan.
Polisi menduga bekas sayatan di mulut Wiwik dan pipi Putri sebagai gambaran kecerewetan kedua korban yang membuat Abdullah, yang belakangan diketahui menganggur, murka dan kalap. Tetangga juga menyebutkan Abdullah, yang pendiam dan rajin salat, belakangan kerap terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Barang bukti yang disita polisi berupa sebilah parang panjang dan sebilah parang pendek, seprai, kasur, gagang cangkul, pisau cutter, jeriken, botol bekas berisi bensin, serta sisa pakaian korban. Seluruh barang bukti semula tercecer di ruang tengah dan lokasinya tak jauh dari tubuh korban.
ABDI PURMONO