Mengaku Pilot, Lelaki Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 16:17 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Semarang - Ahmad Muhammad, warga Garut berusia 23 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menipu seorang ibu rumah tangga hingga ratusan juta di media sosial. Dalam aksinya, dia mengaku sebagai kopilot dan berjanji menikahi korban.

“Awalnya, korban tanya, saya kopilot atau bukan. Saya jawab iya. Korban tanya karena foto profil saya menggunakan pakaian penerbang,” kata kata Ahmad kepada sejumlah wartawan di kantor Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu, 5 Agustus 2015.

Pria yang sebenarnya berprofesi sebagai pekerja lepas perusahaan konveksi itu menggunakan situs media sosial Badoo.com. Dia menipu seorang ibu rumah tangga berinisial A asal Pati, Jawa Tengah, dengan kerugian Rp 408 juta.

Status sebagai kopilot palsu ternyata mampu memuluskan rayuan terhadap korban. Ahmad minta uang untuk mengambil izin terbang yang tertahan di maskapainya. Ahmad berjanji mengembalikan jika gajinya sebesar Rp 900 juta sudah dibayar. "Dia juga masih bersuami. Saya janji mau menikahi tapi belum pernah ketemu," ucap Ahmad.

Harta korban terus dikuras dengan cara ditransfer ke nomor rekening BNI 0363820577 atas nama Andres Caniago. Ahmad mengaku mendapat rekening lengkap dengan kartu penarikan saat menjalani hukuman sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Garut. "Saya dapat ATM dari teman waktu di lapas," ujar Ahmad, yang pernah jadi residivis kasus pencabulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Musni Arifin menyatakan penyelidikan polisi menunjukkan aksi penipuan Ahmad terjadi sejak 18 Juni hingga 27 Juni 2015. Korban yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi. Laporan itu ditindak lanjuti dengan pelacakan keberadaan pelaku oleh tim teknologi informasi Kepolisian Jawa Tengah. "Pengungkapan perlu ekstra-kejelian. Bagian IT kemudian melacak ada dua nomor yang dicurigai,” tutur Musni Arifin.

Penyelidikan yang dibantu Badan Reserse Kriminal itu akhirnya berhasil mengetahui posisi pelaku di Garut, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, Ahmad dipancing dengan bantuan aparat Kepolisian Resor Garut. “Tercatat ada sembilan kali transaksi yang dilakukan korban dengan nominal Rp 5-100 juta,” kata Musni.

Ahmad menipu dengan berbagai macam alasan, termasuk mengaku terkena kasus narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 161 juta, tiga ponsel, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli dari hasil menipu, antara lain dua sepeda motor dan perhiasan emas.

“Pasal yang ditetapkan untuk tersangka tentang penipuan dalam transaksi elektronik. Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008,” ucapnya.

Tersangka juga dikenai tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 3, 4, serta 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

EDI FAISOL

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

2 jam lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

21 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

14 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya