Calon Tunggal Pilkada, Jokowi Tolak Terbitkan Perpu

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 5 Agustus 2015 15:14 WIB

Pasangan Cawali Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana diarak ratusan massa PDI Perjuangan menggunakan becak menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, 26 Juli 2015. Menuju KPU Surabaya, Risma-Wisnu guna mendaftarkan diri mereka sebagai calon walikota dan wakil walikota Surabaya. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada). Nasib pilkada di tujuh daerah terombang-ambing karena hanya diikuti satu pasangan calon.

"Presiden tidak mau mengeluarkan perpu," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Istana Bogor, Rabu, 5 Agustus 2015.

Hasil konsultasi KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, dengan lembaga tinggi negara dan Jokowi menghasilkan keputusan agar Bawaslu memberi rekomendasi pada KPU. "Kami tak bisa berinisiatif untuk mengubah Peraturan KPU, jadi Bawaslu akan memberi rekomendasi pada kami," ujar Husni. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan opsi perpanjangan pendaftaran dicermati lembaganya. "Kita akan cermati plus-minusnya dan tentu juga mengakomodir masukan masyarakat dan partai politik," ujarnya.

Dengan tertutupnya opsi penerbitan perpu, maka aturan yang bisa diubah hanyalah Peraturan KPU. Namun, KPU harus menunggu rekomendasi Bawaslu untuk teknis detail pasal mana saja yang akan diubah. Husni memberi sinyal hanya akan memberikan surat edaran pada tujuh daerah bermasalah. "Kita tunggu rekomendasi Bawaslu dulu," kata dia.

Adapun tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya