TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menyiapkan penjabat bupati di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemilu kepala daerah (Pilkada) di daerah itu. Hingga saat ini, calon kepala daerah yang mendaftar di KPU hanya satu pasangan.
"Jika Pilkadanya ditunda hinga 2017, maka dipastikan akan ada penjabat Bupati di Timor Tengah Utara," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan NTT Silvester Banfatin, Selasa, 4 Agustus 2015.
Penunjukan penjabat Bupati ini, menurut dia, untuk menghindari kevakuman pemerintahan di daerah itu. Menurut dia, dari sembilan kabupaten yang menggelar pilkada hanya TTU yang calonnya hanya satu pasang. "Hanya Timor Tengah Utara yang kemungkinan miliki penjabat bupati," katanya.
Dia mengatakan masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Raymunduz Fernandes- Aloysius Kobes akan berkahir pada 21 Desember 2015. "Masih lama untuk tunjuk penjabat. Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Penjabat Bupati itu akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan sebagai penjabat Bupati. "Sekarang dia (Raymunduz) masih menjabat sebagai Bupati," katanya.
Pada masa pendaftaran calon kepala daerah di Timor Tengah Utara hanya satu calon kepala yang mendaftar ke KPU hingga masa perpanjangan pendaftaran 3 Agustus 2015 yakni pasangan incumbent Raymunduz Fernandes- Aloysius Kobes.