Muktamar NU Bahas Polemik Halal-Haram BPJS Kesehatan

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 17:15 WIB

Anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) membuat barikade di panggung saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu malam, 2 Agustus 2015. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jombang - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Makruf Amin, mengatakan jaminan sosial yang dikelola pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa diterapkan asal memenuhi ketentuan syariah.

Menurut dia, saat ini BPJS Kesehatan belum memenuhi ketentuan syariah, baik secara prosedural maupun substansial. “Secara prosedur harus ada pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional, itu ketentuan undang-undang. Dan secara substansi harus sesuai dengan ketentuan syariah,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2015. (Lihat Video: MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram-BPJS tapi...)

Sebuah produk keuangan yang syariah, menurut Makruf, harus memenuhi sejumlah syarat. Antara lain tidak mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (pertaruhan), dan riba(keuntungan). Makruf menilai, secara substansi, BPJS Kesehatan tidak jelas akadnya dan tidak jelas status dana atau premi yang terkumpul. “Akadnya belum jelas. Status dana yang dikumpulkan juga belum jelas milik siapa,” ujarnya.

Tak hanya itu, kelebihan atau kekurangan dari premi yang terkumpul, menurut dia, juga belum jelas pengaturannya secara syariah. “Kalau terjadi surplus, nanti bagaimana? Kalau terjadi kekurangan dan untuk menutupi itu, siapa yang menanggung?” tuturnya.

Meski MUI menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah, Komisi Bahtsul Masail Muktamar NU di Jombang memutuskan jaminan sosial tersebut boleh diterapkan dengan memegang prinsip syirkah ta’awuniyah atau perkumpulan yang saling tolong-menolong.

BPJS Kesehatan dianggap mengandung nilai tolong-menolong antarmasyarakat yang sehat dan yang sakit maupun yang kaya dan yang miskin. Prinsip tolong-menolong itu berbeda dengan asuransi konvensional yang hanya menanggung peserta yang tertib membayar premi.

Menanggapi rekomendasi Komisi Bahtsul Masail dalam muktamar, Makruf mengatakan keputusan itu belum mengikat karena belum diplenokan kepada semua peserta muktamar. “Kita tunggu hasil pleno,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Panitia Nasional Muktamar NU ke-33 di Jombang Imam Aziz. “Semua keputusan Komisi Bahtsul Masail, termasuk tentang BPJS Kesehatan, masih harus diplenokan untuk disetujui peserta muktamar,” kata Imam.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

7 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya