Gatot Jadi Tersangka Suap, PKS: Masih Kader Partai  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 12:25 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho masih berstatus kader partai. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gatot sebagai tersangka, PKS memilih menunggu putusan pengadilan sebelum memecat Gatot dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.

"Kami ikut apa keputusan pengadilan, tapi sekarang untuk beliau tetap berlaku asas praduga tidak bersalah," kata Mardani saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015. (Baca: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/04/063689007/eksklusif-gatot-evy-diduga-dalang-di-balik-suap-hakim)

Mardani menegaskan, perbuatan Gatot tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Namun pengurus pusat siap memberi bantuan hukum kepada Gatot bila diminta. "Tapi sekarang beliau belum meminta bantuan, dan masih menggunakan bala bantuan sendiri, ya monggo," kata Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat PKS ini.

Saat ini, Gatot hanya berstatus kader biasa di partainya. Musababnya, partai berlambang bulan sabit kembar itu mengharuskan kader mengundurkan diri dari kepengurusan bila terpilih menjadi pejabat publik.

Saat ini, Gubernur Sumatera Utara itu terjerat dua kasus korupsi. Pertama, kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang melibatkan pengacara OC Kaligis dan istri muda Gatot, Evy Susanti. (Baca:http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/13/063683601/siapa-evy-susanti-yang-dicegah-kpk-bersama-o-c-kaligis-dan-gatot-pujo)

Kasus kedua, dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kejaksaan Tinggi mencium adanya penyelewengan bantuan sosial Tahun Anggaran 2012-2013 . Kasus ini kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Gatot dan Evy telah dijadikan tersangka oleh KPK. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya