Calon Tunggal, Ini 7 Daerah yang Terpaksa Tunda Pilkada

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 11:04 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Malik. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pusat mengumumkan hasil pendaftaran pasangan calon pilkada bahwa ada tujuh daerah dengan pasangan calon kurang dari dua atau calon tunggal. Karena itu, beberapa daerah akan ditunda pemilihannya hingga 2017.

Menurut Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Satu daerah, yaitu Kota Surabaya, memang tadi ada yang mendaftar. Tapi dari informasi yang kami peroleh terakhir, pendaftarnya menyatakan mengundurkan diri," katanya, Senin, 3 Agustus 2015.

Begitu juga di beberapa daerah yang lain ada yang mendaftar, tapi tidak membawa berkas, seperti di Kota Samarinda. Kemudian ada pasangan calon yang datang ke KPU daerah, tapi tidak memenuhi berkas, seperti di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami telah memberi arahan bagi tujuh daerah yang pendaftar pasangan calonnya kurang dari dua untuk mengambil langkah-langkah penundaan pilkada dengan merujuk peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015," kata Husni.

Pendaftaran pasangan calon berlangsung di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU daerah pada 26-28 Juli 2015.

Dalam pendaftaran tersebut, terdapat 13 daerah di mana pasangan calon yang diterima pendaftarannya kurang dari dua sehingga dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dari 1-3 Agustus 2015.

Dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat enam daerah yang menerima tambahan, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga mencatat bahwa dari 1.676 orang calon yang diterima pendaftarannya, terdapat 1.555 berjenis kelamin laki-laki dan 121 berjenis kelamin perempuan.

ANTARA

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya