TEMPO Interaktif, Solo:Sekitar 80 persen lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karanganyar, Jawa Tengah yang kekerja di luar negeri berangkat secara ilegal. Dari pendataan yang baru dilakukan di tiga kecamatan ; Matesih, Kebak Kramat dan Tawangmangu diketahui paling tidak terdapat 675 warga Karanganyar yang bekerja di luar negeri. "Tetapi yang berangkat melalui Dinas Tenaga Kerja Karanganyar hingga Oktober 2005 ini hanya 110 orang saja,"Kasubdin Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar, Djoko Irianto.Dinas Tenaga Kerja Karanganyar sejak dua bulan lalumelakukan pendataan setiap kecamatan untuk mengetahuiwarga di daerah itu yang bekerja menjadi TKI.Pendataan ini dilakukan menyusul adanya wargaKaranganyar yang tewas saat bekerja di luar negeribeberapa waktu lalu. Dinas Tenaga Kerja setempatmengaku tidak pernah memberangkatkan TKI tersebut."Proses pendataannya baru selesai di tiga kecamatan,"katanya.Djoko menduga banyaknya warga Karanganyar yang menjadiTKI tanpa sepengetahuan Dinas Tenaga Kerja. Ilegal,meski berangkat melalui PJTKI legal dan prosespemberangkatan Dinas Tenaga Kerja dari daerah lain,tetapi yang bersangkutan mengubah identitas. "Dengan melihat data dari tiga kecamatan saja, diperkirakan warga Karanganyar yang menjadi TKI bisa ribuan orang," katanya.Dengan TKI sebanyak 1.000 orang saja yang diberangkatkan secara resmi melalui Dinas Tenaga Kerja, diperkirakan setiap tahunnya daerah tersebut akan dibanjiri devisa hingga Rp 25 miliar. "Sejujurnya kami tidak mengetahui darimana warga Karanganyar berangkat menjadi TKI. Kami khawatir bila ada masalah di tempat mereka bekerja, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak tahu,"katanya. Imron Rosyid