LSM Minta Calon Kepala Daerah Independen Dipermudah  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Agustus 2015 04:04 WIB

Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat meminta Komisi Pemilihan Umum mempermudah syarat calon kepala daerah independen dalam Pilkada selanjutnya. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi penundaan Pilkada akibat calon tunggal.

"Ke depan, perlu ada revisi Undang-undang untuk menurunkan syarat calon independen, misalnya dukungan KTP diperkecil," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.

Menurunkan persyaratan calon independen, kata Ray, juga penting untuk mempersempit peluang permainan mahar politik. Karena calon kepala daerah tak melulu menjadikan partai sebagai kendaraan Pilkada.

Ray juga mengatakan, bahwa fenomena calon tunggal saat ini terjadi karena tak adanya sanksi bagi partai politik jika tak mengajukan calon. "Seharusnya ada sanksi bila mereka tidak mencalonkan. Misalnya dana parpol tidak bisa dicairkan," ujarnya.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw berpendapat sama. Menurut dia, sanksi itu bisa diatur dalam Undang-Undang Pilkada. "Kalau Undang-undang Pilkada direvisi, sebaiknya dimasukan pasal sanksi kepada partai politik yang menolak mencalonkan," ujarnya.

Tak hanya itu, mereka menuding banyaknya calon tunggal di daerah-daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 akibat persoalan mahar politik yang belum beres. Partai politik dianggap menolak mengusung calon yang tidak mampu membayarkan sejumlah uang bagi elit partai.

Ketidakmauan partai mengusung pasangan calon itu sangat mungkin karena ada hal-hal yang belum beres, misalnya biaya dukungan," kata pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto dalam sebuah diskusi di Jakarta.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya