Gatot Ingin Kasus Bansos di Kejaksaan Diambil Alih KPK

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 3 Agustus 2015 22:01 WIB

Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sedang diusut Kejaksaan Agung.


"Kami berharap pengusutan KPK bukan hanya dugaan penyuapan, tapi juga untuk bansos, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), dan BDH (Bantuan Dana Hibah), tahun 2012-2013, juga dapat diproses KPK, bukan diusut Kejaksaan," kata Razman di KPK, Senin, 3 Agustus 2015.


Razman tak membantah namun enggan mengakui kliennya ingin kasus-kasus tersebut diusut KPK karena ada dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut. "Silakan Anda tafsirkan seperti itu. Tapi kami ingin agar proses penyidikan sampai persidangan menjadi mudah, kami mendorong agar kasus-kasus tersebut diusut KPK. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional," ujarnya.

Kejelasan soal kasus-kasus tersebut, menurut Razman, tertulis jelas dalam surat yang dibuat Evi, istri Gatot. Surat itu ditujukan untuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang juga menjadi tersangka kasus itu. "Saya akan memberikan surat itu ke pengacara OC Kaligis dan ditembuskan ke penyidik KPK," kata Razman.

Kejaksaan sebelumnya telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan daerah bawahan ke tingkat penyidikan setelah penyelidikan dua bulan terakhir menemukan seabrek bukti pelanggaran hukum. Meski belum menetapkan tersangka, jaksa menelisik peran Gubernur Gatot.

Gatot dan istrinya, Evi Susanti, terlebih dulu menjadi tersangka penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang ditangani KPK. Mereka sejak Senin ini, 3 Agustus 2015, mendekam di rumah tahanan KPK.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA

Catatan: Berita ini sebelumnya berjudul "Suap Hakim PTUN, Begini Perintah Istri Gatot kepada Gerry".



Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

15 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

16 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

21 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

21 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya