Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj memberi sambutan dalam pembukaan Muktamar NU ke-33 di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, 1 Agustus 2015. TEMPO/ISHOMUDDIN
TEMPO.CO, Jombang- Dua peserta Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-33 di Jombang diusir Banser keluar ruang sidang dan nyaris dipukuli peserta lain. Keduanya dianggap menghina kiai dan membeberkan isu suap yang dilakukan seorang kandidat kepada muktamirin.
Insiden pengusiran peserta sidang ini terjadi dua kali saat sidang dipimpin Slamet Efendy Yusuf pada pukul 22.00 WIB. Para muktamirin terlibat saling serang saat membahas Bab VII pasal 19 yang mengatur mekanisme pemilihan Dewan Syuro melalui ahlul halli wal aqdi (AHWA) atau musyawarah mufakat.
Seorang peserta dari Kepulauan Riau yang menolak penerapan AHWA dan meminta skema pemilihan mengacu pada AD/ART menuding peserta muktamar yang terdiri atas ulama dan kiai telah mengingkari landasan hukum tertinggi organisasi. Peserta itu juga menuding PBNU sengaja memaksakan AHWA hingga memicu kekacauan. "Para kiai dan ulama bisa kualat," ucapnya.
Sontak, ucapan yang dinilai menghina kiai itu langsung memantik emosi peserta lain. Pimpinan sidang memerintahkan Banser mengambil pengeras suara peserta tersebut dan mengusirnya dari ruang sidang. "Itu akibat menghina kiai," teriak sejumlah peserta.
Insiden pengusiran ini lagi-lagi terjadi saat seorang peserta menyampaikan praktek suap kepada muktamirin. Dia mengaku memergoki seseorang datang ke asrama peserta dan membawa tas berisi uang. Sebagai anggota NU, dia menyayangkan sikap-sikap itu yang tak layak dilakukan oleh calon yang notabene seorang kiai. "Ini kan sudah tidak betul" ujarnya.
Banser pun sontak menarik peserta itu ke pinggir barisan peserta dan menggiringnya keluar. Langkah ini diambil lantaran terjadi upaya pemukulan oleh peserta lain kepadanya yang tak terima penghinaan kepada kiai diteruskan.
Slamet Efendy Yusuf meminta para muktamirin tetap mengedepankan sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Apalagi dalam forum tersebut terdapat sejumlah kiai yang dihormati nahdliyin, seperti KH Mustofa Bisri dan Khatib Aam KH Malik Madani.
Atas kekisruhan tersebut, pimpinan sidang dan para kiai memutuskan menghentikan sidang pada dinihari tadi pukul 00.30 WIB. Dengan pengawalan ketat Banser, pimpinan sidang dan para kiai dikawal keluar tenda sidang. Hingga pagi ini, belum ada pengumuman dari panitia kapan sidang akan dilanjutkan.
Penundaan ini jelas memperlama masa berlangsungnya Muktamar. Sidang tatib yang sedianya tuntas dibahas pada Sabtu malam, 1 Agustus 2015, sampai saat ini.