Empat Pasal AHWA Ini yang Bikin Panas Muktamar NU  

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 01:20 WIB

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj (kedua dari kanan), Bupati Jombang, Nyono Suharli (tengah), dan Yenny Wahid (kedua dari kiri) melihat gladi bersih Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang - Sidang pleno pembahasan tata tertib yang mengatur pemilihan Rais Aam memanas, Minggu jelang tengah malam, 2 Agustus 2015. Pimpinan sidang terpaksa menskors sidang dan membacakan salawat karena banyak kyai yang adu suara.

Seperti yang diprediksi sebelumnya, pembahasan tata tertib soal penentuan Rais Aam atau dewan syuro melalui mekanisme AHWA (ahlul halli wal 'aqdi atau musyawarah mufakat) yang membuat panas. Puluhan delegasi yang mewakili cabang maupun wilayah berebut berbicara meski pimpinan sidang baru mulai membaca Bab VII pasal 19 yang mengatur pemilihan Rais Aam.

"Ini pasal yang ramai dibicarakan media massa, " kata pimpinan sidang KH Slamet Efendi Yusuf, Minggu 2 Agustus 2015.

Inilah bunyi pasal tersebut :

1. Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem AHWA.
2. AHWA terdiri dari 9 orang ulama yang telah diusulkan oleh pengurus wilayah dan pengurus cabang.
3.Panitia membuat tabulasi nama-nama yang masuk secara terbuka.
4. Apabila nama calon AHWA yang muncul lebih dari 9 orang maka dilakukan rangking dan 9 nama teratas ditetapkan sebagai AHWA.

Banyaknya muktamirin yang hendak menyampaikan pendapat soal pasal-pasal ini memaksa pimpinan sidang meminta peserta mendaftar terlebih dulu secara tertulis untuk mendapat kesempatan bicara. Tercatat lebih dari 113 muktamirin yang mendaftar sebagai peserta bicara.

Para muktamirin juga sempat meneriaki pimpinan sidang yang meminta penyampaian pendapat ini hanya diwakili pengurus wilayah. "Kami minta hak bicara karena belum tentu sikap cabang sama dengan wilayah, " protes satu perwakilan cabang.

Para peserta beradu argumen soal mekanisme penentuan pasal tersebut. Sebagian meminta dilakukan pemungutan suara langsung untuk menentukan pemilihan AHWA, sedangkan yang lain memaksa tetap membahas pasal per pasal dengan konsekuensi sidang pleno berjalan sampai subuh.

Sempat terjadi aksi merebut mikrophone yang sedang digunakan satu peserta oleh peserta lainnya. "Tolong pak kyai, kita ini diliput televisi," kata Slamet mengingatkan agar saling menahan diri.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya